Teroris MIT Ditangkap

Pak Guru Tewas Ditembak Satgas Madago Raya, Sempat Diminta Menyerah Tapi Melawan

Pak Guru Askar tidak koperatif, bahkan melakukan perlawanan yang membahayakan keselamatan petugas.

Editor: Rahimin
pixabay.com
Ilustrasi - Pak Guru Tewas Ditembak Satgas Madago Raya, Sempat Diminta Menyerah Tapi Melawan 

TRIBUNJAMBI.COM -Satu anggota kelompok terorisme Mujahidin Indonesia Timur (MIT) berhasil dilumpuhkan Satgas Madago Raya.

Askar alias Jaid alias Pak Guru berhasil ditangkap Satgas Madago Raya.

Pak Guru yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) ini, dilumpuhkan di Dusun Salubanga, Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng).

Penembakan terhadap Askar itu dikatakan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

"Akhirnya, anggota melakukan tindakan tegas kepolisian terhadap DPO teroris sehingga DPO teroris meninggal dunia," katanya kepada wartawan, Rabu (27/4/2022).

Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, personel Satgas Madago Raya awalnya meminta DPO Askar alias Jaid alias Pak Guru untuk menyerahkan diri.

Namun, Pak Guru Askar tidak koperatif, bahkan melakukan perlawanan yang membahayakan keselamatan petugas.

"DPO teroris tersebut melakukan tindakan melemparkan body vest berwarna loreng ke anggota pos sekat yang diduga bom," kata Irjen Dedi Prasetyo.

Setelah itu, Satgas Madago Raya terus melakukan pengejaran terhadap sisa anggota dari kelompok MIT.

Sisa anggota MIT sudah menjadi buron atau masuk DPO, yakni Askar alias Jaid alias Pak Guru, Nae alias Galuh alias Mukhlas, dan Suhardin alias Hasan Pranata.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Baca juga: Operasi Madago Raya Diperpanjang, Buru 4 Anggota MIT Poso Kelompok Ali Kalora

Baca juga: Orangtua Teroris MIT Poso Menangis Minta Anaknya Segera Pulang: Kasihan Anak Istrimu!

Baca juga: Basri Anggota Kelompok Teroris MIT Poso Lepas Baiat, Kini Janji Setia pada NKRI

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved