Harimau Dilepasliar ke TNKS
Kapolda Jambi Prihatin Kondisi Habitat Harimau di Jambi, Rachmad: Rumahnya Sudah "Dimakan Orang"
Berita Jambi-Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, turut prihatin atas terjadinya konflik Harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumatrae)..
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, turut prihatin atas terjadinya konflik Harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumatrae) dengan manusia di Kabupaten Merangin.
Rahmad mengatakan, kawasan hutan yang menjadi rumah bagi harimau yang saat ini populasinya masuk dalam daftar satwa yang terancam punah sudah digarap oleh manusia, mulai dari aktifitas perkebunan, serta aktifitas manusia lainnya.
Bahkan keterangan pihak BKSDA, aktifitas tambang ilegal di kawasan hutan, semakin mengancam tempat tinggal harimau tersebut.
"Rumahnya sudah gak ada lagi, jadi mereka cari makan ke kampung-kampung, rumahnya udah "dimakan orang" rumahnya sudah dihabisin jadi kebun," kata Rachmad, usai melihat langsung kondisi harimau, yang saat ini dititip sementara di Tempat Penyelamatan Satwa (TPS) milik BKSDA Jambi, di kawasan Mendalo, Jaluko, Muaro Jambi, Rabu (27/4/2022).
Harimau ini sendiri sampai saat ini masih dalam kondosi sehat, dan akan dilepasliarkan di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) oleh BKSDA Jambi.
Kepala BKSDA Jambi, Rahmad Saleh Mengatakan bahwa waktu pelepasan Harimau tersebut kemungkinan dilakukan setelah lebaran.
"Lokasinya di TNKS, kalau waktunya belum pasti, kemungkinan setelah lebaran," kata Rahmad, Rabu (27/4/ 2022).
Namun, demi keselamatan harimau, Rahmad tidak menyebut pasti, titik pelepasliaran tersebut.
Hal tersebut diungkapkan Rahmad, saat mendampingi Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo melihat langsung kondisi harimau yang saat ini dititipkan sementara di Tempat Penyelamatan Satwa (TPS) milik BKSDA, yang berada di Mendalo, Jaluko, Muaro Jambi.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolda mengapresiasi BKSDA Jambi dalam menyelamatkan keberadaan Harimau.
"Tetap semangat pak untuk menyelamatkan Harimau," singkat Kapolda, ke pada Kepala BKSDA Jambi.
Diketahui, Harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumatrae) yang masuk ke dalam perangkap (box trap) Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi masih berusia 8-10 tahun.
Berat badan harimau ini, mencapai 110 Kg, dengan panjang keselurujan 217 Cm, panjang taring atas 6,2 Cm, panjang taring bawah 3,5 Cm.
Harimau ini dievakuasi sementara, karena terlibat konflik dengan manusia, tepatnya di wilayah Desa Nalo Gedang dan Nalo Tantan, Kabupaten Merangin, Jambi.
Konflik ini, tepatnya terjadi di kebun masyarakat dengan status lahan Areal Penggunaan Lain (APL) berjarak sekira 1-2 Km dari hutan produksi (HP), sekira 20 Km dari kawasan TNKS.