Ramadhan 2022

Larangan Menggunakan Mukena yang Tipis dalam Sholat, Ini Penjelasannya

Penggunaan mukena dalam Sholat harus mengikuti ketentuan yang benar, berikut penjelasan Buya Yahya.

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Umroh.com
Penggunaan Mukena dalam Sholat 

TRIBUNJAMBI.COM - Penggunaan mukena dalam Sholat harus mengikuti ketentuan yang benar.

Sebab mukena menutupi aurat wanita dalam Sholat.

Berikut penjelasan Buya Yahya.

Buya Yahya menjelaskan soal mukena warna putih jika mukenanya tipis sehingga rambutnya terlihat karena transparan.

Dalam kondisi seperti ini, penggunaan mukena putih tidak dianjurkan.

Di pasaran banyak mukena bahannya tipis, sehingga ketika dipakai  seperti tidak memakai mukena jelas Buya Yahya.

"Putih tapi tipis transparan rambutnya kelihatan, jangan putih lagi. Sehingga sekarang banyak bahan-bahannya sangat tipis sehingga pakai mukena seperti tidak pakai mukena," tambahnya.

Sebaik-baiknya mukena adalah yang tidak menjadikan orang menoleh, dan boleh saja memakai mukena berwarna hitam.

Begitu juga mukena yang terdapat ada tulisan, mukena ini tidak dianjurkan dipakai karena dapat mengundang orang lain untuk melihat.

"Yang paling penting dalam shalat tidak mengganggu orang yang dibelakang, tidak ada tulisan yang macam-macam, gak perlu pakai tulisan, kalau hanya motif-motif yang tidak mengganggu maka itu tidak masalah dan boleh-boleh saja dan tidak harus putih,"

Buya juga menjelaskan soal fatwa yang mengatakan tidak sah shalat seseorang jika tidak menggunakan mukena putih adalah ungkapan yang salah.

"Ada orang fatwa kalau tidak putih tidak sah, itu ya sakit itu, darimana? Pakai hitam lebih wibawa mungkin," 

 Buya Yahya selanjutnya, memang warna putih merupakan warna kesukaan Nabi saat hendak melaksanakan sholat.

Tetapi, dalam hal ini Buya Yahya lebih menganjurkan agar para wanita lebih baik memakai atau membeli mukena yang nyaman, enak dipakai, sehingga betah dan nyaman untuk melaksanakan ibadah.

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved