Berita Jambi
Dana Hibah PSR Sangat Signifikan Meringankan Beban Petani
Berita Jambi-Dana PSR yang dulu pernah diberikan Rp.25 juta per Ha ketika KUD Karya Mukti, Musi Banyuasin ,melakukan peremajaan kelapa sawit..
Penulis: Ade Setyawati | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dana Hibah Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) sangat signifikan meringankan beban petani.
Dana PSR yang dulu pernah diberikan Rp.25 juta per Ha ketika KUD Karya Mukti, Musi Banyuasin ,melakukan peremajaan kelapa sawit, sangat berdampak positif, terutama petani diringankan beban bunga ketika masa pembangunan kebun antara 3-5 tahun.
Bambang Gianto Ketua KUD Karya Mukti, Musi Banyuasin menyatakan hal ini pada webinar seri 2 Dampak Positif Program PSR, Sarpras dan Pengembangan SDM Bagi Petani Sawit 'Dampak Pendanaan BPDPKS untuk Petani Sawit' yang diselenggarakan oleh Media Perkebunan dan BPDPKS.
Dengan dana hibah BPDPKS maka petani dan koperasi ketika berhubungan dengan perbankan untuk dana lanjutan bisa terbantu. Ketika petani butuh pinjaman untuk pemeliharaan, kebun sudah terbentuk sehingga bank yakin memberi pinjaman.
Dengan dana BPDPKS, untuk dana lanjutan petani mendapatkan KUR (Kredit Usaha Rakyat) dengan bunga 6 persen maka ketika dana hibah masih Rp.25 juta per Ha, keringanan biaya bunga mencapai Rp.4,5 juta per Ha.
Sekarang naik jadi Rp.30 juta per Ha maka keringanan biaya bunga jadi Rp.6 juta per Ha bila pembangun kebun 4 tahun.
Jika pembangunan kebun terlambat sampai 5 tahun maka keringanan biaya bunga Rp7,5 juta per Ha. Biaya membangun kebun saat ini mencapai Rp.50-65 juta sampai P3 (tanaman menghasilkan).
KUD Mukti Jaya yang melakukan replanting tahap 1-2 dengan total luas 3.200 Ha dan sekarang sudah berproduksi 2.448 Ha, keringanan biaya bunga pembangunan kebun mencapai Rp. 11 miliar lebih. Apalagi kalau seluruh Indonesia maka keringanan biaya bagi petani sangat besar sekali, sangat bermanfaat dan significant.
Total dana PSR tahap 1-2 yang didapat KUD Karya Mukti mencapai Rp61 miliar. Saat ini sudah 4,5 tahun dan hasil penjualan TBS dari kebun yang direplanting mencapai RP57 miliar.
"Apalagi pekebun punya dana pendamping sendiri maka manfaatnya akan besar sekali karena tidak menanggung bunga bank. Dari 6 desa anggota KUD Karya Mukti hanya 1 desa yang terpaksa meminjam dana perbankan untuk lanjutan, sedang 5 desa lainnya punya dana sendiri," jelas Bambang.
Masalah terbesar yang dihadapi adalah legalitas. Dari 4 koperasi eks PIR Trans di Muba ada 1.116 Ha yang masuk dalam kawasan hutan meskipun tanahnya sudah bersertifikat.
Koperasi agak sulit berhubungan dengan instansi seperti KLHK menghadapi situasi ini. Tetapi dengan pendampingan pemda masalah ini bisa diselesaikan dan sekarang sudah menjadi areal penggunaan lain. Sedang sertifikat tanah dilakukan penataan ulang.
Dalam kesempatan yang sama Ahmad Toyibir, Kepala Dinas Perkebunan Musi Banyuasin menyatakan salah satu kunci sukses utama PSR adalah dinas perkebunan harus mau capai mendampingi kelembagaan petani.
Kunci lainnya adalah kelembagaan pekebun. Di Muba kelembagaan pekebun eks petani plasma yang sudah dibina perusahaan selama 25 tahun merupakan modal tersendiri. Kemauan kelembagaan pekebun yang sangat besar untuk melakukan peremajaan secara mandiri dan swadaya dengan modal pengalaman selama ini. Karena hasilnya juga diyakini bagus maka pasti tidak akan kesulitan mencari offtaker TBS.
Minim Keterwakilan Perempuan di DPRD, Sungai Penuh Nihil 2 Periode, Ini Kata Aktivis Perempuan |
![]() |
---|
Srikandi Ganjar Berikan Bantuan Portal untuk Keamanan Warga di Muaro Jambi |
![]() |
---|
PPDB SMA dan SMK 2023, Ini Pesan Gubernur Jambi |
![]() |
---|
Pimpin Apel SIAP PPDB 2022/2023, Gubernur Jambi Al Haris Sebut Kepsek Harus Berpartisipasi Aktif |
![]() |
---|
Gubernur Jambi Al Haris Harap Solusi Teringan untuk 16 Pemuda yang Ditahan di Malaysia |
![]() |
---|