Berita Muaro Jambi

SK Presiden Disalahgunakan, Ketua Koperasi di Muaro Jambi Digulingkan Anggotanya

Dinilai tidak menguntungkan anggotanya, ratusan anggota koperasi Bersatu Arah Maju (BAM) Desa Air Merah Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi m

Penulis: Muzakkir | Editor: Rian Aidilfi Afriandi

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Dinilai tidak menguntungkan anggotanya, ratusan anggota koperasi Bersatu Arah Maju (BAM) Desa Air Merah Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi menggulingkan ketua koperasi. Kamis (21/4).

Penggulingan ketua koperasi atasnama Sarpani tersebut dikarenakan mereka menilai Sarpani tidak berpihak kepada anggota. Bahkan lahan yang sertifikatnya diserahkan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo tahun 2018 silam sudah banyak yang pindah tangan.

Informasi yang dihimpun, lahan yang dipermasalahkan oleh masyarakat tersebut merupakan lahan Hutan Produksi (HP) yang sudah disetujui oleh negara untuk mengelolanya, namun berbentuk koperasi.

Setelah didata, semuanya ada 690an hektar lahan. Dan masing-masing anggota memperoleh 2 Ha per kepala keluarga. Setelah didata dan terbentuk koperasi, sertifikat lahan tersebut diserahkan kepada warga. Dan penyerahan sertifikat itu langsung dari tangan presiden Joko Widodo di Hutan Kota Jambi pada 2018 silam.

Pada awalnya, lahan tersebut dikelola dengan baik oleh pengurus koperasi, namun setelah menghasilkan, banyak anggota koperasi yang ditinggalkan. Banyak yang tidak menikmati hasil dari lahan tersebut.

Bahkan beredar kabar jika lahan tersebut sudah banyak dijual oleh pengurus kepada orang yang bukan anggota. Artinya SK presiden disalah gunakan.

"Empat tahun pascaditerimanya SK, kami tidak menikmati hasilnya. Bahkan lahan tersebut sudah banyak dijual," kata Ali anggota koperasi.

Kata Ali, untuk mendapatkan hak para anggota, mereka sudah melakukan berbagai cara. Mereka telah mengadu ke Kementerian Kehutanan, kehutanan provinsi dan juga pemerintah Kabupaten Muaro Jambi. Mereka menyarankan untuk mendapatkan hasil itu, koperasi harus dibenahi.

Selama ini, kata Ali, masyarakat yang memegang SK presiden hanya bisa nonton apa yang dilakukan oleh pengurus koperasi. Mereka pernah memanen sawit yang ditanami dilahan tersebut, namun diganggu dan dilaporkannya ke Polisi.

"Polisi tidak mau menahan kami, sebab polisi tau itu lahan kami. Kami berhak atas hasil lahan itu," katanya lagi.

Untuk itu, mereka menggelar rapat rapat luar biasa sekaligus pemilihan ketua koperasi yang baru.

Dalam pemilihan ketua yang baru ini, anggota hanya menunjuk Domi sebagai kandidat, artinya pemilihan dilakukan secara aklamasi.

Domi menyebut jika dirinya siap memimpin koperasi ini dan akan merebut kembali hak-haknya masyarakat yang telah disalah gunakan oleh pengurus koperasi.

"Saya siap memimpin koperasi ini dan mensejahterakan anggota," ungkap Domi.

Sementara itu, Sarpani ketika dihubungi melalui ponselnya belum merespon. Nomor yang dituju tidak aktif.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kajati Jambi Resmikan Rumah Restorative Justice di Muaro Jambi

Baca juga: Gerebek 2 Gudang Minyak, Polda Jambi Temukan Serbuk Kimia Diduga untuk Oplos BBM

Baca juga: Sudah Enam Bulan Guru Honorer SLB Muara Bulian Belum Gajian, DPRD Provinsi Jambi Desak Diknas

 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved