DPRD Provinsi Jambi
Pelarangan Angkutan Batu Bara Isi BBM Subsidi, DPRD Jambi Minta Pengawasan Penegak Hukum
Berita Jambi-Pelarangan isi BBM solar subsidi untuk angkutan batu bara yang dilakukan oleh pemerintah pusat, anggota DPRD Provinsi Jambi..
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI-Pelarangan isi BBM solar subsidi untuk angkutan batu bara yang dilakukan oleh pemerintah pusat, anggota DPRD Provinsi Jambi minta pengawasannya diserahkan ke aparat penegak hukum.
Sebab, penggunaan BBM solar bersubsidi di Provinsi Jambi tentu cukup besar dan berpotensi terjadinya lost kontrol.
Hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Gerindra Faizal Riza.
Ia berharap betul ini diawasi secara ketat oleh pihak terkait.
"Bagaimana pun solar subsidi ini kan memang peruntukannya untuk masyarakat bawah yang membutuhkan. Tentu solar untuk industri berbeda harga nya karena kepentingan bisnis harus dibedakan," kata Faizal Riza, Rabu (20/4/22).
Dirinya mengakui pelaksanaan pelarangan ini tidak mudah. Namun dirinya minta petugas SPBU harus benar-benar cermat dan teliti membedakan mana peruntukan untuk truk batu bara atau industri.
"Kita sangat berharap ini harus ada juga pengamanan dari aparat penegak hukum. Kemudian Pemerintah juga melakukan pendekatan persuasif beri peringatan. Jika pihak tertentu kedapatan menyalahi aturan juga harus ditindak tegas dengan sanksinya," tuturnya.
(tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)
Simaklah berita-berita terbaru Tribunjambi.com melalui Google News
Baca juga: Pemerintah Pusat Larang Angkutan Batu Bara Gunakan BBM Subsidi, DPRD Jambi Sebut Harus Dikawal Betul