Bambang Tewas Ditikam Adik Kandungnya, Gara-gara Pinjam Motor Kelamaan

SI, hanya bisa berteriak minta tolong ketika kedua anakanya terlibat perkelahian hingga berujung tewasnya Bambang Febrianto (38).

Editor: Teguh Suprayitno
(Shutterstock)
Ilustrasi tewas 


TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - SI, hanya bisa berteriak minta tolong melihat kedua anakanya terlibat perkelahian hingga berujung tewasnya Bambang Febrianto (38).

Bambang akhirnya meregang nyawa ditikam adik kandungnya sendiri, Danang (19).

Peristiwa tragis itu terjadi di RT 07/RW 04, Kelurahan Batu Ampar, Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Rabu (20/4/2022) sekira pukul 03.30 WIB.

SI tidak menyangka anak pertamanya akan tewas ditusuk oleh anak bungsunya.

Padahal motif peselisihan itu sepele, hanya karena Danang yang merupakan anak bungsu tidak terima ditegur Bambang karena dianggap terlalu lama meminjam dan terlambat mengembalikan sepeda motor milik korban

Ketua RT 07/RW 04, Abdul Aziz mengatakan SI sempat berteriak meminta tolong ke warga setelah mendapati Bambang terkapar di ruang tamu rumah dalam kondisi bersimbah darah.

"Ibunya teriak tolong, tolong begitu. Posisinya pelaku sudah ngaku ke kakak perempuannya yang tinggal dekat lokasi kalau dia membunuh masnya," ujar Abdul di Jakarta Timur, Rabu (20/4/2022).

Warga sekitar RT 07 yang sedang bersiap untuk sahur sebenarnya mendengar teriakan SI.

Baca juga: Polisi Telusuri Jaringan Teroris yang Jual Pistol untuk Habisi Pegawai Dishub Makassar

Tapi mereka tidak berani masuk ke rumah karena khawatir dengan keberadaan Danang.

Menurut Abdul, warga khawatir bakal jadi sasaran amuk Danang, terlebih di mata warga sekitar pelaku dikenal kerap berulah dan terlibat kasus hukum ditangani Polres Metro Jakarta Timur.

"Apalagi pas kejadian pelaku megang pisau kan. Memang sehari-hari pelaku ini sering bawa pisau, enggak tahu buat apa. Infonya dia kerja, tapi saya enggak tahu pasti pekerjaannya," katanya.

Abdul menuturkan warga sekitar baru berani mendekat saat sejumlah anggota Polsek Kramat Jati datang mengamankan Danang dan mengevakuasi jenazah Bambang dari rumah.

Jenazah Bambang dievakuasi sekira pukul 06.00 WIB ke Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati untuk proses pemeriksaan lebih lanjut yang jadi barang bukti keperluan penyidikan.

"Waktu anggota tiba kalau tidak salah pisau sudah dicabut dari tubuh korban. Tapi saya enggak tahu yang mencabut itu pelaku atau bukan. Ibunya saat kejadian ada di rumah, tapi selamat," ujarnya.

Baca juga: Pembunuhan Bermotif Cinta Segitiga, Kasatpol PP Makassar Dalangi Penembakan Pegawai Dishub

Atas perbuatannya Danang kini sudah ditahan dan ditetapkan menjadi tersangka Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Adik Bunuh Kakak Kandung di Kramat Jati, Awalnya Pelaku Ditegur Karena Pinjam Motor Terlalu Lama

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved