Berita Tanjabtim

Wacana Perubahan Harga Gas Subsidi di Tanjabtim, Pemerintah Waspadai Oknum Penimbun Gas

Berita Tanjabtim-Adanya kenaikan  HET gas LPG Subsidi di beberapa lokasi di Kabupaten Tanjung Jabung

Penulis: Abdullah Usman | Editor: Nani Rachmaini
Istimewa
Tabung gas LPG 3 kg 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA SABAK - Adanya kenaikan  HET gas LPG Subsidi di beberapa lokasi di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, pemerintah waspadai aksi penimbunan, Selasa (19/4/2022) 

Beberapa wilayah di Kabupaten Tanjung Jabung Timur diusulkan kenaikan harga gas subsidi, terutama bagi wilayah yang memang membutuhkan biaya lebih untuk pendistribusian gas LPG. 

Sebut saja seperti di Desa Sungai Lokan, Kecamatan Sadu dari Rp. 23.000 naik menjadi Rp. 25.000 per tabung.

Karena memang secara geografis lokasi desa tersebut cukup jauh dan memakan biaya transportasi yang cukup tinggi. 

Guna menghindari adanya oknum nakal, yang memanfaatkan kenaikan dan turunnya harga gas LPG subsidi tersebut, Kabag Ekonomi dan SDM Setda Tanjabtim Awaluddin menuturkan, langkah langkah antisipatif yang dilakukan oleh tim monitoring LPG di Tanjab Timur di antaranya; 

Meningkatkan pengawasan baik melalui pihak desa kelurahan, kecamatan ataupun dari pihak pemkab, meminta kepada pihak agen untuk dapat mengawasi langsung pendistribusian lpg di tingkat pangkalan serta bersama sama untuk komit menindak pangkalan yg melanggar ketentuan sesuai dgn ketentuan yang berlaku. 

Selanjutnya, meminta kepada pihak pertamina untuk dapat mendistribusikan elpiji 3 kg berdasarkan kuota yg telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dengan mengacu kepada prognosis distribusi yang telah disampaikan oleh pihak pemkab. 

Kemudian mengantisipasi lonjakan kebutuhan dan meminta pertamina untuk melaksanakan OP untuk menjelang lebaran tahun ini kita akan melaksanakan OP di seluruh wilayah kecamatan dengan alokasi sebanyak 560 tabung per kecamatan.

"Sebagai informasi kuota elpiji Kabupaten Tanjabtim sendiri tahun 2022 ini adalah 6.346 MT atau 2.115.334 tabung," ujarnya. 

Dirinya berharap, bagi para ASN, TNI, polri serta pihak yg mampu tidak beralih ke elpiji untuk masyarakat miskin walaupun elpiji non subsidi subsidi harganya naik di beberapa wilayah. 

"Bagi pihak pangkalan nakal yang terbukti berlaku curang, tentunya akan ada sanksi tegas yang diberikan yakni Pemutusan Hubungan Usaha (PHU), " pungkas Awaluddin. 

Simaklah berita-berita terbaru Tribunjambi.com melalui Google News 

Baca juga: Lebih Kurang 5 Jam Listrik Padam Malam Tadi di Tanjabtim, Ternyata Ini Penyebabnya

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved