Trading Ilegal

Kejar 3 Tersangka DNA Pro Yang Diduga Kabur ke Turki, Bareskrim Ajukan Red Notice

Brigjen Whisnu Hermawan bilang, pengajuan red notice sudah dilayangkan ke Divisi Hubungan Internasional (Div Hubinter) Polri.

Editor: Rahimin
KOMPAS.com/RAHEL NARDA
Dirtipideksus Bareskrim Mabes Polri Brigjen Whisnu Hermawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (7/4/2022). 

TRIBUNJAMBI.COM - Polisi terus memburu tersangka kasus robot trading DNA Pro Academy yang belum tertangkap.

Bahkan, disinyalir ada tersangka dalam kasus ini yang kabur keluar negeri.

Untuk itu, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mengajukan red notice untuk tersangka yang diduga berada di luar negeri.

Hal itu dikatakan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan.

Brigjen Whisnu Hermawan bilang, pengajuan red notice sudah dilayangkan ke Divisi Hubungan Internasional (Div Hubinter) Polri.

"Ya, sudah diajukan ke Div Hubinter untuk red notice," katanya dikonfirmasi, Senin (18/4/2022).

Pengajuan red notice adalah permintaan kepada penegak hukum di seluruh negara dunia untuk membantu mencari dan menangkap seseorang yang sementara waktu hingga dilakukan ekstradisi ke negara yang mengirimkan permintaan.

Tersangka diduga kabur pergi ke negara Turki. "Iya (Diduga ke Turki)," kata Brigjen Whisnu Hermawan.

Brigjen Whisnu Hermawan belum memberikan identitas 3 tersangka yang diduga kabur ke Turki tersebut.

Untuk kasus ini, Bareskrim Polri telah menerapkan 12 tersangka.

6 tersangka sudah ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri. Sisanya masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buron.

Dua tersangka yang ditangkap adalah Jerry Gunandar dan Stefanus Richard atau Steven Richard.

Jerry founder tim Octopus dan Stefanus adalah co-founder-nya.

“Pada 8 April 2022, pukul 22.30 WIB, tim penyidik berhasil mendapatkan lokasi tempat Jerry dan Stefanus yang berada di salah satu hotel berbintang 5 Jakarta Selatan,” kata Brigjen Whisnu Hermawan, Sabtu (9/4/2022).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved