Berita Jambi
BPOM Jambi 12 Kali Intensifikasi Pengawasan Saat Ramadan, Produk Kadaluarsa dan Tanpa Izin Berkurang
Berita Jambi-Balai POM Jambi laksanakan 12 kali Intensifikasi Pengawasan Pangan Idul Fitri 1443 hijriah, Senin (18/4/22)...
Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Balai POM Jambi laksanakan 12 kali Intensifikasi Pengawasan Pangan Idul Fitri 1443 hijriah, Senin (18/4/22).
Edi Satria, satu di antara tim intensifikasi mengatakan sampai saat ini, makanan tanpa izin edar terdata sudah berkurang jauh, dan masa kadaluarsa juga demikian.
"Karena bukan hanya saat Ramadan saja pengawasan dilakukan. Melainkan setiap bulannya kita cek sarana," katanya.
Target pengawasannya, ada produk yang di distributor, dan ritel pangan kecil sampai besar.
Pengecekan meliputi cek kadaluarsa, label produk, izin edar, dan kemasan rusak (KLIK).
Jika satu di antaranya tidak memenuhi syarat, maka produk akan dimusnahkan ditempat atau pemusnahan di kantor Balai POM Jambi dengan mengeluarkan surat pemusnahan.
Opsi lainnya, jika ritel dapat menukarkan pangan tak layak ke pihak distributor yang telah memiliki kesepakatan sebelumnya, maka Balai POM Jambi akan mengizinkan bersyarat.
Syaratnya harus membuktikan surat bukti penukaran produk tak layak dengan yang baru.
Setiap Jumat Balai POM akan kirimkan pelaporan ke pusat hasil intensifikasi dari berbagai ritel di Provinsi Jambi.
Intensifikasi Pengawasan Pangan Idul Fitri 1443 hijriah sebanyak 12 kali dengan lintas sektor, yaitu Dinkes serta Dinas Perindag Kota Jambi.
Intensifikasi kali dini dibagi menjadi dua tim yang berpencar ke sejumlah supermarket-mal yang ada di Kota Jambi.
Sebelumnya Balai POM Jambi lakukan pengawasan mutu dan keamanan pangan tanpa instansi lain.
(TribunJambi/Rara Khushshoh Azzahro)
Simaklah berita-berita terbaru Tribunjambi.com melalui Google News
Baca juga: Balai POM Jambi Cek Kelayakan Bungkus Makanan dan Kadaluarsanya bersama Dinkes Jelang Idul Fitri