Selasa, 21 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Ramadhan 2022

Syarat dan Etika Mengeluarkan Zakat Fitrah di Ramadhan 1443 Hijriah

Zakat fitrah hukumnya wajib dengan syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi.

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNNEWS.COM
KEUTAMAAN ZAKAT FITRAH 

TRIBUNJAMBI.COM - Zakat fitrah hukumnya wajib dengan syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi.

Berikut etika baik penerima zakat fitrah :

a. Bersyukur kepada Allah Swt

Pemberian bantuan dana zakat kepada para mustahik merupakan karunia Allah Swt. Pemberian zakat ini harus disyukuri oleh penerimanya.

Jika karunia tersebut tidak disyukuri, maka tidak menutup kemungkinan dana zakat tersebut tidak membawa barokah, sehingga keberadaan bantuan itu tidak begitu berarti.

b. Mempergunakan zakat seefektif mungkin

Zakat fitrah dipakai untuk keperluan utama dan mendesak

c. Jujur dan tidak memanipulasi zakat yang sudah diterima

d. Mendoakan akan muzakki dengan do'a yang diajarkan oleh Rosulallah Saw, berikut doanya

"Semoga Allah Swt, memberikan ganjaran pahala kepada mu sebagai imbalan pemberianmu, semoga pula Allah Swt menjadikan pemberianmu itu sebagai pembersih dirimu dan semoga Allah akan memberkati hartamu yang masih ada"

e. Tidak menunjukan kebencian atau ketidak senangan pada pengelola zakat fitrah, ketika belum mendapatkan bagian dana zakat.

Sikap buruk semacam ini pernah ditunjukan oleh orang-orang terdahulu, sebagaimana firman Allah Swt

"Dan diantara mereka ada orang yang mencelamu tentang (distribusi) zakat; jika mereka diberi sebahagian dari padanya, mereka bersenang hati, dan jika mereka tidak diberi sebahagian dari padanya, dengan serta merta mereka menjadi marah.

 

(TRIBUNWOW)

 

Baca juga: Amalan Ramadhan, Sholat Dhuha disertai Tuntunan Mengerjakannya

Baca juga: Yuk Sholat Tahajud, Ini Keutamaan Mengerjakannya saat Ramadhan

Baca juga: Bagaimana Hukum Menghirup Inhaler saat Puasa Ramadhan?

Berita terkini Tribunjambi simak di Google News.

Video Terkait, Ramadhan 1443 di Youtube Tribun Jambi.

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved