Rabu, 27 Mei 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Pemerintah Tanjabtim Usulkan Perubahan Harga Gas LPG Subsidi

Pemkab Tanjabtim melakukan revisi terhadap usulan Harga Eceran Tertinggi gas LPG 3 Kg ke Pemerintah Provinsi Jambi.

Tayang:
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Teguh Suprayitno
Sumber: Tribun Makassar
Pekerja menata tabung gas untuk pengisian tabung gas LPG berukuran 3 Kg di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji, Pertamina. 

Laporan wartawan tribunjambi.com, Abdullah Usman 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA SABAK - Pemkab Tanjabtim melakukan revisi terhadap usulan Harga Eceran Tertinggi gas LPG 3 Kg ke Pemerintah Provinsi Jambi.

Kabid Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tanjabtim, Afrinaldi mengatakan, bahwa revisi tersebut diusulkan berdasarkan hasil rapat bersama Camat beserta para pangkalan, agen serta instansi terkait. Dari hasil rapat itu, ada beberapa desa yang diusulkan untuk perubahan HET.

"Perubahan HET itu dilakukan berdasarkan beberapa pertimbangan terkait dengan geografis dan transportasi. Jadi HET itu dirasa perlu dilakukan karena kondisi," katanya, Minggu (17/4/2022).

Seperti yang dicontohkannya, di wilayah Desa Sinar Wajo, Kecamatan Mendahara Ulu yang dekat dengan SPBE, dari Rp 22.000 menjadi Rp 19.000 per tabung.

Baca juga: Pemerintah Tanjabtim Terus Cari Solusi Atasi Persoalan Migor di Pasaran

Kemudian juga ada pangkalan yang di Desa Manunggal Makmur, Kecamatan Kuala Jambi, HET sebelumnya Rp. 20.000 turun menjadi Rp 19.000 per tabung. 

"Ada juga yang mengalami kenaikan, seperti di Desa Sungai Lokan, Kecamatan Sadu dari Rp. 23.000 naik menjadi Rp. 25.000 per tabung. Saya tegaskan ini baru sebatas usulan kita, dan yang akan menentukannya adalah SK Gubernur Jambi," jelasnya.

Artinya, dari revisi yang dilakukan, ada beberapa desa yang mengalami penurunan dan kenaikan usulan HET, tidak semua pangkalan gas direvisi. Rata-rata perubahan HET dari hasil revisi berkisar Rp. 1.000 - 5.000 per tabung.

"Perubahan itu, berdasarkan perkiraan double hand atau biaya yang harus ditanggung. Seperti Dua kali menggunakan transportasi darat dan air, itu termasuk Double hand," pungkasnya. (usn)

Baca juga: Edi Purwanto Soroti Antrean Gas LPG: Kita Minta Pertamina Evaluasi

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved