Kasatpol PP Makassar Terancam Hukuman Mati
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar, M Iqbal Asnan, bersama tiga rekannya dijerat pasal pembunuhan berencana atas kematian
TRIBUNJAMBI.COM, MAKASSAR - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar, M Iqbal Asnan, bersama tiga rekannya dijerat pasal pembunuhan berencana atas kematian Najamuddin (32), anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar.
Mereka terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
”Pasal diterapkan adalah pasal 340 KUHP, pembunuhan berencana. Ancamannya seumur hidup atau mati," kata Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto, Minggu (17/4).
Budhi menerangkan keempat tersangka memiliki peran sebagai eksekutor, penggambar dan juga otak perencanaan pembunuhan terhadap Najamuddin Sewang.
”AKM sebagai eksekutor dan otaknya MIA adalah pejabat Pemerintah Kota Makassar. Untuk jenis senjata revolver," bebernya.
Dijelaskan Budhi, korban ditembak saat mengendarai sepeda motor dan pelaku penembakan juga mengendarai sepeda motor.
"Penembak ini posisi berkendara roda dua. Ada motif pembayaran untuk penembaknya," jelasnya.
Sementara itu istri Asnan, Ekayani Prativi, mengaku tak percaya suami menjadi dalang pembunuhan Najamuddin.
Ia pun berani menjamin Asnan tak terlibat dalam tragedi pembunuh di Jalan Danau Tanjung Bunga, Makassar, Minggu, 3 April 2022 itu.
”Suami saya bukan pembunuh. Ini jahat sekali,” katanya.
Wanita yang juga menjabat sebagai lurah di Makassar itu kemudian menceritakan keseharian dia bersama sang suami.
”Kami sahur bersama. Kak Iqbal tidur pagi hingga siang karena tidak ngantor. Nanti setelah zuhur baru mulai memantau proses penertiban anjal dan Pak Ogah. Itu pun dari rumah,” kata dia.
Aparat dari Polrestabes Makassar menangkap Asnan di rumahnya di Jalan Muh Tahir, Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada Sabtu (16/4) sore. Penangkapan dipimpin Kapolrestabes Makassar, Kombes Budhi Haryanto.
Sebelum digelandang ke Mapolrestabes Makassar, Asnan lebih dahulu diminta menandatangani surat penangkapan. Dari rumahnya di kawasan selatan Kota Makassar, dia lalu diangkut menggunakan mobil Mitsubishi Pajero Sport ke Mapolrestabes.
Ekayani menyaksikan sendiri proses penangkapan sang suaminya. Perempuan itu berusaha tegar menyaksikan suami digelandang polisi. Dia memegang erat tangan suaminya saat dimasukkan ke mobil, sementara beberapa polisi memegang pundak Asnan. Ekayani sempat berusaha ikut di dalam mobil polisi, namun polisi tak mengizinkan. Ia pun akhirnya kemudian menyusul ke Mapolrestabes yang berlokasi di depan Balaikota Makassar atau seberang kantor Satpol PP Makassar.
Saat tiba di Mapolres Makassar, Ekayani tak berkomentar banyak. "Saya mau pingsan ini," katanya saat didekati wartawan.