Berita Jambi

Jaringan Spesialis Penjual Sabu ke Sopir Truk Batu Bara Ditangkap BNNP Jambi

Berita Jambi-Sebanyak 3 tersangka yakni, Slamat Riyadi (40), Jumari Firmansyah (33), dan  Lubis alias Mail, ditangkap petugas pada Senin..

Penulis: Aryo Tondang | Editor: Nani Rachmaini
net
ilustrasi borgol 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Tim Opsnal Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi mengungkap peredaran jaringan gelap narkotika di kalangan supir truk batu bara yang ada di Kota Jambi. 

Sebanyak 3 tersangka yakni, Slamat Riyadi (40), Jumari Firmansyah (33), dan  Lubis alias Mail, ditangkap petugas pada Senin (11/4/2022).

Dari pelaku, petugas amankan barang bukti 10 paket sabu-sabu

Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Jambi, Kombes Pol Dewa Putu Gede Artha mengatakan, pelaku merupakan jarringan khsus penyuplai sabu-sabu ke pada sopir truk batu bara.

"Jadi mereka ini memasaran khusus sopir truk batu bara , dengan wilayah edar di kawasan Kebun Bohok," kata Dewa, Jumat (15/4/2022k

Pengungkapan kasus ini berawal dari penggerebekan di sebuah hotel yang berada di kawasan Lingkar Barat, Kota Jambi, di mana petugas terlebih dahulu menangkap pelaku S, tepat pada pukul 17.00 WIB.

Setelah mengetahui nomor kamar hotel yang ditunggali pelaku S, petugas langsung menuju ke lokasi dan menangkap S beserta barang bukti 1 paket sabu-sabu dan satu buah bong atau alat hisap sabu-sabu, dan pirek yang sudah berisi sabu-sabu.

"Dari pelaku S, kita kembali melakukan pengembangan terhadap anak buahnya, dan akhrinya kita kembali menangkap 2 pelaku lainnya, di lokasi berbeda," kata Dewa.

Pelaku  J diamankan di rumah bedeng tempat dia tinggal bersama barang bukti sabu-sabu, dan pelaku Lubis berperan menjual sabu-sabu ke pada sopir truk batu bara.

"Mereka jual Rp 150 ribu hingga Rp 200 yang mangkal di kawasa  Bohok," tutupnya.

Kini ke tiga pelaku telah diamankan ke BNNP Jambi, dan mengikuti pemeriksaan lanjutnya.

Dari para pelaku ini, petugas turut amankan barang bukti sabu-sabu, dengan rincian 1 paket sabu-sabu ukuran kecil seberat 0,88 gram dan 9 paket sedang seberat 2,52 gram. (*)

(Tribunjambi.com/Widyoko)
Simaklah berita-berita terbaru Tribunjambi.com melalui Google News 

Baca juga: Tiga Warga Kota Jambi Diringkus BNNP, Dua Diambil dari Kawasan Arizonq

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved