Tips Kesehatan

Cara Mengatasi Sakit Kepala saat Puasa, Bisa Kompres dengan Es

Cara mengatasi sakit kepala saat puasa. Cobalah untuk mengompres kepala dengan menggunakan es yang sudah dibungkus dengan handuk.

Editor: Nurlailis
g-stockstudio
Cara mengatasi sakit kepala saat puasa 

TRIBUNJAMBI.COM – Sakit kepala bisa menyerang kapan saja termasuk saat puasa.

Jika biasanya sakit kepala bisa diredakan dengan minum obat, bagaimana jika sedang berpuasa?

Salah satu cara untuk meredakan sakit kepala adalah dengan kompres dingin.

Sakit kepala saat berpuasa tentunya dapat menganggu aktivitas dan membuat tubuh terasa lemas, sehingga tidak bersemangat untuk beraktivitas.

Untuk meredakan nyerinya, cobalah untuk mengompres kepala dengan menggunakan es yang sudah dibungkus dengan handuk.

Jika tidak ada es batu, bisa juga kompres dingin menggunakan handuk yang sudah direndam air dingin dan letakkan di kening.

Baca juga: Cara Meredakan Sakit Kepala dengan Kompres Dingin, Masukkan Handuk Basah ke Dalam Freezer

Dilansir dari Cleveland Clinic, saat seseorang dehidrasi maka otak dan jaringan tubuh lainnya menyusut. Akibatnya otak menarik diri dari tengkorak dan menimbulkan tekanan pada saraf, yang menimbulkan rasa sakit.

Dehidrasi yang ringan sekali pun, tetap dapat membuat seseorang mengalami sakit kepala. Gejala sakit kepala akibat dehidrasi ditandai dengan:

* Sakit kepala yang hanya bisa hilang atau membaik jika minum dan beristirahat

* Rasa nyeri hanya dirasakan di kepala, jenis sakit kepala yang lain biasanya menimbulkan nyeri di leher atau pundak

* Tubuh juga mengalami gejala dehidrasi yang lainnya

Salah satu cara termudah dan cepat untuk mengatasi sakit kepala karena dehidrasi adalah dengan minum. Tapi, bagaimana cara mengatasinya jika sedang berpuasa?

Untungnya, ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengatasi sakit kepala saat berpuasa tanpa harus minum obat.

Berikut ini adalah cara-caranya:

Baca juga: Cara Mengobati Sakit Kepala dengan Kayu Manis, Bisa Dioles atau Diminum

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved