Berita Kerinci

Rencana Pembangunan TPA Regional Dapat Penolakan Dari Warga Kerinci Hilir

Rencana pembangunan TPA Regional untuk Sungai Penuh dan Kerinci yang lokasinya di Kerinci bagian hilir mendapat penolakan dari masyarakat.

Penulis: Herupitra | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
ist
Rencana pembangunan TPA Regional untuk Sungai Penuh dan Kerinci yang lokasinya di Kerinci bagian hilir mendapat penolakan dari masyarakat 

TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Rencana pembangunan TPA Regional untuk Sungai Penuh dan Kerinci yang lokasinya di Kerinci bagian hilir mendapat penolakan dari masyarakat.

Bahkan anggota DPRD Kerinci juga belum menyetujui TPA Regional yang akan dibangun di wilayah kecamatan Bukit Kerman itu.

Hal itu diketahui saat Audiensi antara Aliansi Bumi Kerinci dengan DPRD Kerinci diruangan DPRD Kerinci, Selasa (12/4/2022).

Saat audiensi ketua Aliansi Bumi Kerinci, Harmo Karimi mengatakan, bahwa masyarakat Kerinci hilir tidak setuju ada TPA Regional di wilayah mereka.

"Tapi kami lihat baru-baru ini ada tanda tangan anggota dewan mengenal rencana TPA Regional. Kenapa?masyarakatkan tidak setuju," katanya.

"Pembangunan banyak di Mudik, tapi tempat pembuangan sampah ditempatkan di Hilir," sesalnya.

Menanggapi hal itu, pimpinan DPRD Kerinci Boy Edwar mengatakan yang dilakukan DPRD sebelumnya merupakan hadir rapat mendengarkan soal rencana pembangunan TPA Regional.

Saat itu mereka diundang pihak dari PUPR provinsi terkait dengan rencana pembangunan TPA Regional.

"Bukan tanda tangan MoU. Jadi dewan cuma tandatangan kehadiran rapat, bukan berarti setuju," cetusnya.

Apalagi menurut Boy Edwar, proses TPA regional itu panjang dan perlu banyak kajian. Selain itu juga perlu persetujuan tokoh masyarakat, adat setempat agar tidak menjadi polemik dikemudian hari.

"Jadi kami hadir rapat di Jambi bersama dewan dari hilir bukan berarti setuju dibangun. Kita mau lihat dulu bagaimana prosesnya dan nanti ada kajian," ungkapnya.

Ardi anggota DPRD juga mengatakan hal yang sama. Dia bilang MoU untuk TPA regional belum sampai kesana tahapan. Persetujuan dari pemerintah kabupaten juga belum ada.

"Kita akan lihat juga, kalau banyak yang tidak setuju ya kita akan ikut menolak TPA regional tersebut," jelasnya.

Sebelumnya 8 anggota dewan dapil IV dan V yang hadir dalam rapat pembahasan fasilitasi MoU Pembebasan Lahan adalah Ardi, Novandri Panca, Andespa, Satria Budi, Muksin Zakaria, Asril Syam dan Rusdi. Selain itu, juga hadir pimpinan Dewan yaitu Boy Edwar.

Dewan daerah pemilihan (Dapil) IV dan V menyetujui rencana pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional di Semulun Pantai, Kecamatan Bukit Kerman.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Warga Kerinci Geger Penemuan Mayat Bayi di Kebun Kentang

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved