Berita Jambi

Masih Ada Jabatan Plt Kepala Sekolah di Jambi, Pemetaan Ditargetkan Selesai Sebelum Kelulusan

Berita Jambi-Tentu ini harus segera diisi jabatannya, oleh Kepala Sekolah Definitif. Pasalnya sebentar lagi akan ada kelulusan dan ijazah hanya boleh

Penulis: Monang Widyoko | Editor: Nani Rachmaini
Monang widyoko/tribunjambi
Varial Adhi Putra, selaku Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dinas Pendidikan Provinsi Jambi mencatat, setidaknya ada sebanyak 36 sekolah SMA, SMK, dan SLB, yang diisi jabatan Plt Kepala Sekolah.

Tentu ini harus segera diisi jabatannya, oleh Kepala Sekolah Definitif. Pasalnya sebentar lagi akan ada kelulusan dan ijazah hanya boleh ditandatangan oleh kepala sekolah definitif. 

"Kami akan kejar pemetaan kepala sekolah ini. Jangan sampai nanti saat kelulusan dan penandatanganan ijazah sekolah belum memiliki kepala sekolah," ungkap Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Selasa (12/4/2022). 

Pihaknya menargetkan, kepala sekolah ini akan dilantik sebelum kelulusan. "Kita targetkan untuk akhir April ini, nama-nama kepala sekolahnya sudah ada," tambahnya. 

Selanjutnya yang mengikuti proses asesmen pemetaan kepala sekolah dilingkungan Pemerintah Provinsi Jambi ini sebanyak 350 orang. Sedangkan sekolah di Provinsi Jambi ada 278 sekolah. 

"Untuk pemetaan saat ini sudah berjalan pada tahap wawancara. Sudah kami laksanakan untuk delapan kabupaten kota saat ini. Selanjutnya tinggal tiga lagi," ujarnya. 

Adapun tiga daerah yang masih akan dilaksanakan antara lain Kota Jambi, Tanjab Timur, dan Tanjab Barat. 

Dirinya juga menyebutkan para calon kepala sekolah ini akan dikumpulkan data-datanya seperti track record, apakah pernah melakukan perbuatan-perbuatan melawan hukum dan lainnya. 

"Juga kita juga minta mereka untuk membuat makalah dan kita lakukan tahapan wawancara," pungkasnya.

(Tribunjambi com/Widyoko)

Simaklah berita-berita terbaru Tribunjambi.com melalui Google News 

Baca juga: Kepala Sekolah Definitif, Plt, dan Guru Ikuti Asesmen Kepala Sekolah

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved