BPJS Ketenegakerjaan Batanghari Sampaikan Laporan Coverage Kepada Kejari Batanghari

Berlangsung juga podcast dengan Kejaksaan Negeri Batanghari dengan pokok bahasan terkait pemahaman BPJS TK

Editor: Rahimin
istimewa
Penyerahan laporan coverage share BPJS TK KCP Batanghari Kepada Kepala Kejaksaan Negeri Batanghari. 

TRIBUNJAMBI.COM - Pada Senin (11/4/2022) telah dilaksanakan penyerahan laporan coverage share BPJS TK KCP Batanghari Kepada Kepala Kejaksaan Negeri Batanghari.

Kegiatan ini dihadiri langsung Kajari Batanghari Sugih Carvalo, Kasidatun M Amar Denny, Kasi Intel Aulia Rahman dan Kadis Perkim Somad. 

Selain penyerahan laporan coverage share, berlangsung juga podcast dengan Kejaksaan Negeri Batanghari dengan pokok bahasan terkait pemahaman BPJS TK, Iuran dan Manfaat Kondisi Kepatuhan Terkait BPJS TK di Kabupaten Batanghari

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjan, data peserta yang terlindungi BPJS TK sampai dengan Maret 2022 sebagai berikut, Segmen Penerima Upah 16.114 peserta, Bukan Penerima Upah 1.727 Peserta dan Jasa Konstruksi 2.202 Peserta.

Kemudian untuk pembayaran klaim peserta sampai Maret untuk progam JHT 1068 klaim, Progam JKK 1 klaim, Progam JKM 1 Klaim dan Progam JP 1 Klaim.

Kepala Kejari Batanghari Sugih Carvalo siap mengawal kepatuhan pengadaan barang dan jasa konstruksi di kabupaten Batanghari Tahun Anggaran 2022 dan mengawal kepatuhan badan usaha yg melakukan perizinan berusaha melalui Dinas PMPTP.

"Serta memastikan seluruh stakeholder terkait menjalankan kepatuhan terhadap pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan khusus di Kabupaten Batanghari," katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jambi, Muhammad Syahrul mengatakan Kita akan terus memberikan pelayanan dan perluasan untuk kepesertaan BPJAMSOSTEK.

Baca juga: BPJAMSOSTEK Muaro Jambi Kunjungan dan Sosialiasi Aplikasi JMO ke DPRD

Baca juga: BPJAMSOSTEK Siap Berikan Layanan Manfaat Program JKP

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved