DPRD Provinsi Jambi
Struktural Keanggotaan Komisi di DPRD Provinsi Jambi Dirombak
Melalui rapat Alat Kelengkapan Dewan (AKD) struktural keanggotaan masing-masing Komisi di DPRD Provinsi Jambi sah dirolling.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Teguh Suprayitno
Laporan Wartawan Tribun Jambi Hasbi Sabirin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI- Melalui rapat Alat Kelengkapan Dewan (AKD) struktural keanggotaan masing-masing Komisi di DPRD Provinsi Jambi sah dirolling.
Dari empat komisi di DPRD Provinsi Jambi itu. Struktural keanggotaannya resmi diroling melalui rapat Alat Kelengkapan Dewan (AKD) yang berlangsung pada Jumat (8/4/22).
Rapat AKD itu dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto dan dihadiri seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi lainnya.
Untuk diketahui, Komisi merupakan salah satu Alat Kelengkapan Dewan di lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi yang bersifat tetap dan jumlahnya ditetapkan pada permulaan masa keanggotaan dan permulaan tahun sidang.
Budi Yako satu diantara anggota DPRD Provinsi Jambi saat dikonfirmasi membenarkan hari ini komisi di DPRD Provinsi Jambi dilakukan rolling.
"Hasil rolling struktural keanggotaan masing-masing komisi ini akan berlaku sejak besok," kata Budi Yako.
(tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)
Baca juga: DPRD Provinsi Jambi Dorong Gubernur Jambi dan Wakilnya Jalankan Program Janji Politiknya
Baca juga: Kasus Covid-19 di Jambi Hampir Tidak Ada, DPRD Provinsi Jambi Apresiasi Tenaga Medis
Simak berita Tribunjambi.com di Google News