Tarif Listrik Naik Lagi, Begini Alasan Pemerintah

Pemerintah kembali berencana menaikkan tarif listrik untuk golongan non-subsidi tahun ini.

Editor: Teguh Suprayitno
tribunnews
logo PLN 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Pemerintah kembali berencana menaikkan tarif listrik untuk golongan non-subsidi tahun ini.

Kenaikan tarif listrik ini dipicu harga minyak dunia dan sumber energi lainnya seperti gas dan batu bara yang terus naik.

Sementara berdasarkan data PLN pada Maret 2022, tarif listrik di Indonesia masih lebih murah dibandingkan negara lainnya di ASEAN.

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agung Pribadi mengungkapkan, murahnya tarif listrik di Indonesia adalah bentuk upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat.

"Kami pastikan tarif listrik di Indonesia masih tergolong murah dibandingkan negara-negara lain di regional ASEAN," ujar Agung dalam keterangan tertulisnya, dikutip dari Antara, Rabu (6/4/2022).

Baca juga: Berani Tolak Permintaan PM Malaysia, Ini Alasan Nadiem Tak Ingin Melayu Jadi Bahasa Resmi ASEAN

Dia juga menjelaskan, tarif listrik rata-rata di Indonesia saat ini untuk pelanggan rumah tangga nonsubsidi (tarif adjustment) adalah sebesar Rp1.445 per kWh.

Tarif tersebut lebih murah dibandingkan pelanggan rumah tangga di Thailand yang mencapai Rp1.597 per kWh, Vietnam Rp1.532 per kWh, Singapura Rp2.863 per kWh, dan Filipina Rp2.421 per kWh.

Sedangkan untuk golongan bisnis menengah pada tegangan rendah, tarif listrik di Indonesia ditetapkan Rp1.445 per kWh, juga lebih murah dibandingkan di Thailand Rp1.413/kWh, Filipina Rp1.636/kWh, Malaysia Rp1.735/kWh, Vietnam Rp1.943/kWh, dan Singapura Rp2.110/kWh.

Begitu juga dengan tarif golongan bisnis besar pada tegangan menengah, tarif listrik di Indonesia merupakan yang termurah se-ASEAN, yakni Rp1.115/kWh.

Baca juga: Dampak Listrik Mati Tiga Hari, Air PAM di Sungai Duren Muaro Jambi Ikut Tak Mengalir Lima Hari

Sementara, di Singapura mencapai Rp2.063/kWh, Vietnam Rp1.787/kWh, Filipina Rp1.603/kWh, Thailand Rp1.370/kWh, dan Malaysia Rp1.227/kWh.

"Ini sebagai langkah stimulus pemerintah guna menggaet investor untuk memperbaiki iklim bisnis di Indonesia di tengah pandemi," kata Agung.

Selanjutnya, tarif listrik untuk jenis pengguna industri menengah pada tegangan menengah di Indonesia sebesar Rp1.115/kWh, yang lebih murah daripada tarif di Singapura Rp1.922/kWh, Filipina Rp1.567/kWh dan Vietnam Rp1.117/kWh. Tarif di Indonesia itu sedikit di atas Malaysia yang Rp1.060/kWh dan Thailand Rp991/kWh.

Adapun tarif industri besar di Indonesia yang sebesar Rp997/kWh, hanya sedikit lebih tinggi dibanding Thailand Rp990/kWh dan Malaysia Rp991/kWh. Namun, untuk kelas ini, Singapura mematok tarif lebih tinggi dari Indonesia yakni Rp1.863/kWh, demikian pula Filipina yang Rp1.559/kWh dan Vietnam Rp1.060/kWh.

Berita ini telah tayang di Kompas.tv

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved