Kabar Gembira Pekerja Berpenghasilan di Bawah Rp 3,5 Juta Dalam Waktu Dekat Dapat BSU
Airlangga Hartarto bilang, tahun ini pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) bagi pekerja.
TRIBUNJAMBI.COM - Pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp 3,5 juta bakal mendapat bantuan subsidi upah (BSU).
Untuk bantuan subsidi upah (BSU) akan diberikan bagi 8,8 juta pekerja/buruh.
Hal itu dikatakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Ekonomi) Airlangga Hartarto.
Airlangga Hartarto bilang, tahun ini pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) bagi pekerja.
Menurut Airlangga Hartarto, sebanyak 8,8 juta pekerja/buruh akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 1 juta.
"Ada program baru yang diarahkan Bapak Presiden, yaitu bantuan subsidi upah untuk gaji di bawah 3,5 juta, besarnya Rp 1 juta per penerima," katanya seperti dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (6/4/2022),
“Sasarannya 8,8 juta pekerja dan kebutuhan anggaran senilai Rp 8,8 triliun,” sambung Airlangga Hartarto.
Bukan itu saja, Airlangga Hartarto bilang, dalam sidang kabinet muncul usulan agar bantuan presiden usaha mikro (BPUM) kembali digelontorkan.
"Ada juga usulan dari banpres (bantuan presiden) untuk usaha mikro yang akan diagendakan besarannya Rp 600.000 per penerima, ini sama dengan BT-PKLW (bantuan tunai pedagang kaki lima dan warung) dan sasarannya 12 jutaan (penerima)," ujarnya.
Pemerintah juga memberikan subsidi langsung melalui program kartu sembako dengan penerima bantuan sebanyak 18,8 juta keluarga.
Di Program Keluarga Harapan (PKH), pemerintah berencana menambahkan 2 juta penerima baru, sebagaimana dilansir Setkab.go.id.
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mengatakan, BSU ini masih dalam pembicaraan pihak terkait.
Ia memastikan BSU akan mulai disalurkan kepada pekerja pada April 2022.
“Iyalah (pemberian BSU) bulan ini (April 2022). Inikan arahnya baru kemarin, jadi kita akan segera melakukan koordinasi terkait keputusan tersebut untuk bisa kita lakukan dengan cepat, sesuai dengan koridor, dan regulasi yang ada,” ujarnya.
“Terutama terkait dengan kuangan negara,” sambungnya Anwar saat dihubungi Kompas.com, Selasa (5/4/2022).