Berita Batanghari
SAD Kejasung Kecewa Sidang Dua Perusahaan di Batanghari Kembali Ditunda, Ini Penyebabnya
SAD Kejasung, Desa Padang Kelapo Kecamatan Maro Sebo Ulu kembali memantau persidangan di Pengadilan Negeri Muara Bulian pada Senin (4/4/2022) kemarin
Penulis: A Musawira | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Suku Anak Dalam (SAD) Kejasung, Desa Padang Kelapo Kecamatan Maro Sebo Ulu kembali memantau persidangan di Pengadilan Negeri Muara Bulian pada Senin (4/4/2022) kemarin.
Sidang gugatan yang melibatatkan PT Sawit Desa Makmur dan PT Adi Mulyo Palmo Lestari sebagai tergugat.
Terhitung sudah dua kali sidang ini digelar, setelah sidang pertama ditunda kali ini sidang yang dipimpin Hakim Eka Kurnia Ningsih kembali menunda perjalanan persidangan.
Hal ini disebabkan karena ketidakhadiran dari pihak tergugat dimeja persidangan.
Tak ayal dengan ketidakhadiran ini membuat kelompok SAD Kejasung kecewa apalagi agenda persidangan ditunda sampai dua Minggu ke depan.
Ketua Pengadilan Negeri Muara Bulian, Agung Sutomo Thoba mengatakan serahkan semua urusan ini di Pengadilan Negeri Muara Bulian, karena kalau sudah diserahkan melalui jalur hukum maka harus percaya dengan pengadilan itu sendiri.
“Di sini kami tidak ada memihak, kami tidak ada mengulur-ngulur waktu kami tidak ada kongkalikong tidak ada KKN dan sebagainya, proses terbuka untuk umum, silahkan dipantau dengan tertib,” katanya dihadapan puluhan orang SAD Kejasung, yang hadir melihat proses persidangan.
Perkara yang sudah dua kali disidangkan merupakan perkara perdata dan berbeda dengan perkara pidana.
Ia berujar apa yang dilakukan oleh majelis hakim menunda persidangan karena ada pihak yang tidak hadir itu sudah aturan.
“Kami di sini bersidang sudah ada aturannya seperti apa. Putusan itu nantinya seperti apa kita serahkan majelis hakim yang menangani perkara ini,” pungkasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Sudah 102 Rumah Terdampak Abrasi Sungai Batanghari Sebanyak 30 Warga Direlokasi
Baca juga: AL Haris Berikan Bantuan Bagi Anak Yatim Saat Safari Ramadan ke Batanghari
Baca juga: Ini Peran 3 Tersangka Dalam Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan SPALD-T di Batanghari