Keturunan PKI Bisa Daftar Calon TNI, Mantan Kepala Bais: Yang Penting WNI

Mantan Kepala Bais Soleman B. Ponto mengatakan seluruh warga negara Indonesia (WNI) boleh mendaftarkan diri menjadi calon anggota TNI.

Editor: Teguh Suprayitno
Kopassus.Mil.Id
Ilustrasi pasukan Kopassus. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA - Warga keturunan 'keturunan Partai Komunis Indonesia atau PKI' saat ini bisa ikut mendaftar sebagai calon anggota TNI.

Hal ini disampaikan oleh mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Bais) Soleman B. Ponto.

"Untuk mendaftar menjadi anggota TNI itu tidak melihat anak siapa. Siapa saja, yang penting warga negara Indonesia, boleh mendaftar," ujar Soleman dalam sebuah webinar di Jakarta, yang dikutip pada Selasa (5/4/2022).

Soleman mengatakan, hal itu sesuai dengan peraturan yang dimuat dalam Pasal 28 Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

"Itu sangat jelas di dalamnya, tidak ada persyaratan bahwa yang boleh mendaftar kecuali anak keturunan PKI," kata Soleman.

Dia menilai, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang memperbolehkan keturunan PKI mendaftarkan diri menjadi calon prajurit telah sesuai 44 UU TNI.

Baca juga: Ini Akibat Jenderal Andika Perkasa Hapus Larangan Keturunan PKI Jadi TNI

Pasal 28 UU TNI menyebutkan, persyaratan umum untuk menjadi prajurit adalah WNI, beriman dan bertakwa kepada Tuhan yang Maha Esa, setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, serta berusia paling rendah 18 tahun saat dilantik.

Berikutnya, calon prajurit juga tidak boleh memiliki catatan kriminalitas berdasarkan keterangan resmi tertulis oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Kemudian, sehat jasmani dan rohani, tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, lulus pendidikan pertama untuk membentuk prajurit siswa menjadi anggota TNI, serta persyaratan lainnya yang sesuai dengan keperluan.

Berkenaan dengan komunisme dalam seleksi anggota TNI, Soleman mengatakan, tim penyeleksi harus memperhatikan pengaruh ideologi tersebut dalam diri calon prajurit. 

“Pihak penyeleksi tentunya tidak akan meloloskan prajurit yang terpengaruh paham komunis,” kata Soleman.

Baca juga: Keturunan PKI Boleh Daftar TNI, Jenderal Andika Hapuskan Tes Renang dan Akademik

"Yang dilihat itu adalah keterpengaruhan. Mulai dari tes dilihat, begitu tes dilihat, pendidikan dilihat, naik tingkat dilihat,” tambahnya.

Adapun keterpengaruhan itu di antaranya ekstremisme kiri, ekstremisme kanan, serta ekstremisme lainnya, seperti LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) dan ingin berontak. 

“Itu agar diawasi terus menerus dan ada alat untuk pengawasan sehingga kemungkinan lolos sangat kecil," kata Soleman.

Berita ini telah tayang di Kompas.tv

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved