DPRD Provinsi Jambi

Pengerjaan Proyek Pembangunan Oprit Jembatan Sugeng Tanjabbar Disorot DPRD Provinsi Jambi

Pengerjaan proyek pembangunan oprit jembatan Sugeng, di Kecamatan Bram Hitam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, disoroti DPRD Provinsi Jambi.

ist
Anggota DPRD Provinsi Jambi Rendra Rahmadan Usman 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pengerjaan proyek pembangunan oprit jembatan Sugeng, di Kecamatan Bram Hitam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, disoroti DPRD Provinsi Jambi.

Sebab jembatan, yang dianggap penting untuk m nghubung jalur alternatif di wilayah sana di nilai pengerjaannya asal-asalan oleh DPRD Provinsi Jambi.

Seperti yang disampaikan oleh juru bicara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPRD Provinsi Jambi Mochamad Rendra Rahmadan Usman. Melihat hal itu dirinya mendesak Gubernur Jambi memberikan sangsi tegas pada rekanan dan pengerjaan proyek tersebut.

"Kami dari Fraksi PKS minta pak Gubernur melalui PUPR Provinsi Jambi untuk berikan sangsi tegas pada rekana proyek pembangunan oprit jembatan Sugeng, di Kecamatan Bram Hitam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat itu," kata Mochamad Rendra Rahmadan Usman

Ia juga mengatakan. Berdasarkan pantauannya dilokasi dan gambar yang ia dapatkan jembatan itu sudah mulai rusak.

"Jembatan itu baru selesai dikerjakan pada akhir tahun 2021 lalu. Masa sekarang sudah rusak. Kami minta diberi sangsi tegas pada rekanan proyek tersebut," ungkapnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Ketua DPRD Provinsi Jambi Sebut Ada Kesepakatan Selesaikan Soal Kelangkaan Solar

Baca juga: DPRD Provinsi Jambi Dampingi BPJN Percepat Perbaikan Ruas Jalan Nasional di Provinsi Jambi

Baca juga: Fraksi PKS DPRD Provinsi Jambi Tanyakan Perkembangan Jalur Khusus Angkutan Batu Bara

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved