Manchester United

Man United Hanya Perlu Bayar Rp 32 Miliar Untuk Datangkan Erik ten Hag dari Ajax

Manchester United dilaporkan hanya perlu membayar £1,7 juta untuk melepaskan Erik ten Hag dari kontraknya di Ajax. Ten Hag baru-baru ini.

Penulis: Leonardus Yoga Wijanarko | Editor: Leonardus Yoga Wijanarko
Instagram
Newcastle dilaporkan telah mengajukan tawaran luar biasa untuk mendapat kesempatan membawa manajer Ajax Erik ten Hag ke klub. 

TRIBUNJAMBI.COM - Manchester United dilaporkan hanya perlu membayar Rp 32 Miliar untuk melepaskan Erik ten Hag dari kontraknya di Ajax.

Ten Hag baru-baru ini menjalani wawancara dengan juara Inggris 20 kali, dan diketahui bahwa ia telah muncul sebagai target manajerial nomor satu klub, mengungguli Mauricio Pochettino dari Paris Saint-Germain.

Man United diduga akan mengadakan wawancara putaran terakhir mengenai peran tersebut tetapi secara luas diharapkan untuk menawarkan pelatih asal Belanda itu kesempatan untuk menjadi pelatih kepala baru mereka dengan kontrak jangka panjang.

Menurut Manchester Evening News, klausul pelepasan dalam kontrak Ten Hag Ajax hanya £ 1,7 juta, yang secara signifikan lebih rendah dari biaya pembelian dalam kesepakatan PSG Pochettino.

Pria berusia 52 tahun itu menyebut Man United sebagai "klub hebat dengan penggemar hebat" ketika ditanya tentang kemungkinan pindah ke Old Trafford selama beberapa bulan ke depan.

Ten Hag telah memenangkan dua gelar liga dan dua Piala KNVB sejak tiba di Ajax pada 2017, dan timnya saat ini unggul dua poin dari PSV Eindhoven di puncak klasemen Eredivisie.

Ralf Rangnick akan memimpin Man United untuk sisa musim ini untuk sementara, dengan tawaran klub untuk mengamankan finis empat besar di tabel Liga Premier.

Baca juga: Ralf Rangnick Berikan Alasan Kenapa Cristiano Ronaldo Tak Bela Man United Tadi Malam

Baca juga: Hasil Pertandingan FK Senica vs Zlate Moravce Tadi Malam, Cuplikan Gol Witan Sulaeman

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved