Berita Selebritis

Angelina Sondakh Sebut Dirinya Berubah Berkat Hukuman 10 Tahun Penjara

Dilansir dari Banjarmaisnpost, Angie juga menyebut, jika saat itu Hakim Artidjo tak memperberat hukumannya, maka kehidupannya tidak akan berubah seper

Editor: Muuhammad Ferry Fadly
capture youtube Keema entertaiment
Angelina Sondakh 

TRIBUNJAMBI.COM - Pengalaman hampir 10 tahun di penjara, Angelina Sondakh sudah terbiasa hidup apa adanya.

"Aku biasa makan dengan orang-orang yang biasa. Malah aku kagok kalau mbak manggil makan di mana (gitu). Mungkin aku jadi agak keder sendiri gitu."

"Karena aku agak sedikit disorientasi juga ketika keluar."

Angelina Sondakh menegaskan bahwa saat ini ia lebih senang hidup sederhana.

"Saya tidak butuh barang-barang bermerek, saya bahagia dengan keberadaan saya sekarang," sambungnya.

Dilansir dari Banjarmaisnpost, Angie juga menyebut, jika saat itu Hakim Artidjo tak memperberat hukumannya, maka kehidupannya tidak akan berubah seperti sekarang ini.

"Kalau mungkin aku dengan hanya 4,5 tahun (penjara) nggak diperberat oleh almarhum Artidjo, kehidupan saya mungkin tidak akan berubah," jelasnya.

Baca juga: Anak Dikasih Uang Haram, Angelina Sondakh Akui Dosa Besarnya Saat Jadi Anggota DPR RI: Aku Salah

Baca juga: Angelina Sondakh Sebut tak Pernah Dendam dengan Siapapun: Aku Hanya Ingin Kebenaran

Diketahui, Angelina Sondakh sebelumnya terjerat kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 di Jakabaring, Palembang.

Pada persidangan tingkat pertama, ia dihukum 4,5 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.

Angelina kemudian mengajukan banding, tetapi ditolak. Hukumannya tetap sama.

Lalu pada tingkat kasasi, hukumannya diperberat berkali lipat.

Majelis kasasi yang dipimpin Artidjo Alkostar (almarhum) menghukum Angelina dengan 12 tahun penjara.

Majelis hakim kasasi menilai Angelina terbukti menerima suap hingga Rp 12,5 miliar dan USD 2.350.000.

Tak terima dengan hukuman itu, ia kemudian mengajukan Peninjauan Kembali (PK).

Upaya hukum itu berbuah saat PK dikabulkan oleh Mahkamah Agung.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved