PAN Apresiasi Langkah Jokowi Berikan BLT Minyak Goreng

Partai Amanat Nasional (PAN) mengapresiasi kebijakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng.

Editor: Teguh Suprayitno
Kompas.com / Dani Prabowo
Sekjen DPP PAN Eddy Soeparno 

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA – Partai Amanat Nasional (PAN) mengapresiasi kebijakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng.

Langkah itu dilakukan sebagai upaya antisipasi tingginya harga salah satu kebutuhan pokok tersebut.

PAN berharap, BLT tersebut bisa diberikan tepat sasaran kepada warga yang benar-benar membutuhkannya.

“Kami menyambut positif usulan dari pemerintah untuk memberikan dana BLT senilai Rp300.000 per penerima BLT,” ujar Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno lewat pernyataan video kepada KOMPAS.TV, Sabtu (2/4/2022).

Dia juga bilang, pemberian BLT tersebut merupakan langkah agar bantuan dari pemerintah kepada rumah tangga yang membutuhkan minyak goreng, bisa benar-benar tepat sasaran.

Karena itu Eddy Soeparno meminta pemerintah memastikan data penerima BLT, akurat.

“Kami meminta dua hal, pertama agar daftar penerima BLT itu adalah daftar yang akurat sehingga tidak ada nanti penumpang 'gelap' yg menerima BLT,” kata dia.

Baca juga: Polda Banten Bongkar Mafia Minyak Goreng, Minyak Curah Dikemas Ulang dan Dijual Rp 20.000

Selain itu pemerintah juga diminta untuk tetap menerapkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) yaitu kewajiban untuk para pengekspor minyak goreng, menyetor minyak goreng dalam kuota tertentu untuk mencukupi kebutuhan dalam negeri.

Bukan hanya itu, pemerintah juga perlu menerapkan kebijakan Domestic Price Obligation (DPO) yaitu penetapan harga tersentu untuk minyak goreng di dalam negeri.

“Tidak hanya sekedar adanya DMO untuk penjualan minyak goreng tetapi juga ada DPO domestic price obligation dimana nanti produsen CPO menjual kepada produsen minyak goreng dengan harga tertentu yang disesuaikan” kata Eddy.

Dia menyatakan jika hal itu dilakukan produksi minyak goreng itu bisa dikontrol,  sesuai dengan harga yang memang layak dijual di pasaran.

Baca juga: DPR Minta Agen Minyak Goreng yang Tak Punya NPWP Tak Usah Diberi Jatah

“Jadi DMO plus DPO saya kira merupakan sebuah jawaban kedepannya agar minyak goreng menjadi terjangkau harganya untuk masyarakat Indonesia," kata Eddy Soeparno.

Berita ini telah tayang di Kompas.tv

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved