Minggu, 12 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Ramadan 2022 di Jambi

Selama Ramadan Jam Kerja ASN Pemprov Jambi Dikurangi

Berita Jambi-Selanjutnya, untuk perangkat daerah atau OPD yang menerapkan enam hari kerja dari hari Senin sampai dengan Sabtu..

Penulis: Monang Widyoko | Editor: Nani Rachmaini
istimewa
Ilustrasi. ASN 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pada saat bulan ramadhan nantinya para ASN lingkup Pemerintah Provinsi Jambi akan bekerja lebih singkat dari pada biasanya. 

Kebijakan ini pun dikeluarkan oleh Gubernur Jambi dan mengatur ASN Pemerintah Provinsi Jambi hanya bekerja sampai pukul 15.00 dari yang sebelumnya mencapai pukul 16.00.

"Jam kerja dikurangi satu jam selama bulan puasa, ini juga sudah disebar ke semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD)," kata Sudirman Sekda Provinsi Jambi, Jumat (1/4/2022). 

Lanjutnya, untuk awal masuk pukul 07.30 pagi ASN Pemprov Jambi sudah harus masuk kerja seperti biasa. Namun untuk pulangnya lebih cepat. 

"Ini berlaku hanya selama ramadan saja, nanti akan normal kembali setelah ramadan," tambahnya. 

Diketahui, untuk perangkat daerah yang berlakukan kerja lima hari, dari Senin sampai Kamis masuk pada pukul 07.30 sampai pukul 15.00.

Sementara untuk jam istirahat pada pukul 12.00 sampai pukul 12.30. Kemudian untuk di hari Jumat masuk pada pukul 07.30 dan pulang pada pukul 11.30.

Selanjutnya, untuk perangkat daerah atau OPD yang menerapkan enam hari kerja dari hari Senin sampai dengan Sabtu masuk pukul 07.30 sampai pukul 14.00.

Sementara untuk jam istirahat pada pukul 12.00 sampai 12.45. "Paling ada perbedaan sekitar 15 menit lebih cepat dari lima hari kerja saja," pungkasnya. (Tribunjambi.com/Widyoko)

Simak berita-berita terbaru Tribunjambi.com di

Baca Selanjutnya: Google News

Baca juga: Terkait Pencatutan Mengatasnamakan Dirinya Romi Tegaskan ASN Jangan Bodoh

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved