WNI Asal NTT Ini Nyaris Dihukum Mati di Malaysia, Dituduh Bunuh Bayi Sendiri

KBRI Kuala Lumpur memberikan pendampingan hukum sejak Welmince Alunat ditahan karena kasus dugaan pembunuhan.

Editor: Rahimin
KBRI Kuala Lumpur
Welmince Alunat (kiri) yang hampir dihukum mati dalam kasus pembunuhan tidak disengaja di Malaysia. 

TRIBUNJAMBI.COM - Welmince Alunat (WA) seorang Warga Negara Indonesia nyaris dihukum mati.

Welmince Alunat berhasil dibebaskan dari ancaman hukuman mati di Malaysia.

Perempuan asal Nusa Tenggara Timur menjadi pekerja migran di Malaysia.

Welmince Alunat terancam hukuman mati karena sangkaan pembunuhan terhadap bayinya sendiri yang tidak disengaja.

Menurut keterangan yang diterima Kompas.com dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, kasus ini bermula pada 2019 lalu.

Saat itu, Welmince Alunat ditangkap Polis Diraja Malaysia (PDRM) karena dituduh membunuh bayinya sendiri.

3 Desember 2021 lalu, Mahkamah Tinggi Shah Alam-Selangor yang merupakan pengadilan tingkat pertama memutuskan Welmince Alunat melakukan pembunuhan tidak disengaja.

Sehingga, Welmince Alunat terlepas dari ancaman hukuman mati.

Welmince Alunat hanya dijatuhi hukuman 2 tahun penjara.

"Atas putusan tersebut Penuntut Umum tidak mengajukan upaya banding, sehingga putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap. Dengan potong masa tahanan 2 (dua) tahun, WA sudah dapat dibebaskan," kata Koordinator Fungsi Konsuler KBRI Kuala Lumpur Rijal Al Huda dalam pernyataan pers yang diterima Kompas.com pada Selasa (29/3/2022).

KBRI Kuala Lumpur memberikan pendampingan hukum sejak Welmince Alunat ditahan.

KBRI Kuala Lumpur juga menggandeng retainer lawyer Gooi & Azura untuk menangani perkara Welmince Alunat.

KBRI Kuala Lumpur juga dibantu Pusat Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Pusdokkes Polri) dalam melakukan pembelaan hukum terhadap Welmince Alunat.

Setelah dinyatakan bebas, Welmince Alunat dipindahkan dari penjara Kajang ke Depot Tahanan Imigresen (DTI) untuk proses pemulangan.

Welmince Alunat dijadwalkan pulang ke Indonesia pada 4 Maret 2022 lalu. Namun, sempat dinyatakan positif Covid-19.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved