Terduga Teroris Ditangkap
Teroris di Sumatera Barat Rekrut Anak di Bawah Umur, Bertekad Ubah Ideologi Pancasila
Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan, 16 teroris yang ditangkap itu tersebar di Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Tanah Datar.
TRIBUNJAMBI.COM - Anak-anak di bawah umur menjadi sasaran teroris yang ditangkap di Sumatera Barat untuk direkrut menjadi anggota
Hal itu terungkap setelah Tim Densus 88 AntiTeror Polri menangkap 16 teroris dalam operasi senyap penangkapan teroris di wilayah Sumatera Barat pada Jumat (25/3/2922) pekan lalu.
"Ya, 16 teroris diamankan," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan lewat keterangannya, Minggu (27/3/2022) lalu.
Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menjelaskan, 16 teroris yang ditangkap itu tersebar di Kabupaten Dharmasraya dan Kabupaten Tanah Datar.
Sementara, Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Kombes Pol Aswin Siregar menjelaskan, 16 tersangka terorisme itu berasal dari kelompok Negara Islam Indonesia (NII).
Kombes Pol Aswin Siregar bilang, 16 tersangka teroris itu ditetapkan sebagai tersangka lantaran ingin menggulingkan pemerintahan yang sah.
Polisi menyebut mereka berniat menggulingkan pemerintah dengan memanfaatkan situasi jika terjadi kekacauan.
"Memiliki niat menggulingkan pemerintahan yang sah apabila NKRI sedang dalam keadaan kacau atau chaos," katanya, Senin (28/3/2022).
Kombes Pol Aswin Siregar bilang, tersangka itu juga bertekad mengubah ideologi Pancasila dengan syariat Islam.
Pada saat yang sama, mereka juga aktif merekrut anggota baru dari kalangan anak-anak di bawah umur.
"Melakukan perekrutan anggota secara masif di wilayah Sumatera Barat dengan melibat anak-anak di bawah umur," ujarnya.
Dikatakan Kombes Pol Aswin Siregar, tersangka juga aktif melakukan kegiatan i'dad atau latihan ala militer secara rutin lewat berbagai kegiatan.
"Merencanakan persiapan logistik berupa persenjataan," katanya.
Namun, Kombes Pol Aswin Siregar tidak merinci lebih lanjut lokasi yang dijadikan tempat latihan.
Kombes Pol Aswin Siregar hanya menjelaskan penangkapan 16 tersangka itu untuk mengungkap struktur jaringan NII di tingkat pusat hingga daerah.
"Terhubung dengan kelompok teror di wilayah Jakarta, Jawa Barat, dan Bali," ujarnya.
Untuk diketahui, Negara Islam Indonesia merupakan kelompok yang dipimpin Sekarmadji Maridjan Kartosuwiryo.
Ia memproklamirkan NII atau dikenal juga dengan nama Darul Islam pada Agustus 1949 silam.
Kartosuwiryo kecewa dengan Indonesia yang memilih menjadi negara republik.
Kartosuwiryo merupakan murid HOS Cokroaminoto di masa silam, mendambakan Indonesia menjadi negara yang menerapkan syariah Islam.
Kartosuwiryo memiliki basis massa di Jawa Barat, terutama di Tasikmalaya dan Garut.
Sempat merepotkan pemerintah Indonesia media 1945 hingga 1950-an.
Hingga kemudian, Presiden Soekarno meminta aparat untuk bertindak tegas kepada pengacau tersebut.
Kartosuwiryo ditangkap di Gunung Geber, Rakutak, Bandung Jawa Barat pada Juni 1962 lewat operasi pagar betis yang dilakukan TNI. Ia lantas dieksekusi mati.
Riwayat Darul Islam/Tentara Islam Indonesia tidak cuma di Jawa Barat, tetapi juga di daerah lain.
Misalnya pimpinan Daud Beureuh di Aceh, serta Kahar Muzakkar di Makassar. Semuanya ditumpas oleh tentara Indonesia.
Dari data yang disampaikan Polri, sejak operasi 9 sampai 15 Maret sudah ada 5 yang ditangkap Densus 88 tersebar di Lampung, Jakarta Barat, Bogor, Tangerang Selatan dan Kabupaten Kendal.
Bila ditotalkan dengan teroris yang ditangkap di Sumatera Barat, sejauh ini ada 21 teroris yang ditangkap Densus 88.
Densus 88 Antiteror Polri juga menangkap tiga teroris yang tersebar di Bogor, Depok, dan Jakarta Barat pada Selasa (15/3/2022) lalu.
Mereka merupakan simpatisan dan sudah berbaiat ke ISIS.
Hasil pemeriksaan, teroris yang ditangkap di Bogor berinisial RS diketahui berencana melakukan amaliyah dengan menyerang Gedung DPR.
"Berdasarkan informasi IT berencana melakukan kegiatan amaliyah di Gedung Parlemen/DPR," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan lewat keterangannya, Kamis (24/3/2022).
Untuk tersangka teroris yang dicokok di Sumbar, mereka dijerat Pasal 15 jo 7 dan/atau Pasal 15 jo 12 B (1) Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.(tribun network/fan/dod)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Teroris yang Ditangkap di Sumbar Aktif Merekrut Anggota Baru dari Kalangan Anak-anak di Bawah Umur
Simak Berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: 16 Teroris Tangkapan Densus di Sumatera Barat Masuk Jaringan Negara Islam Indonesia
Baca juga: Tersangka Teroris Ditangkap di Tanah Datar dan Dhamasraya, 16 Orang Diciduk Densus 88 Antiteror
Baca juga: 5 Orang Teroris Pendukung ISIS Yang Ditangkap Densus, 1 Orang Wanita Eks Napi Teroris