Oknum Polisi Bakar Pacar

Nengsi Marlina Tewas Dibakar Brigadir Andriansyah, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Mati

Gadis bernama Nengsi Marlina warga Lahat, Sumatera Selatan, tewas akibat dibakar oknum polisi, Brigadir Andriansyah. Nengsi Marlina me

TRIBUNSUMSEL/KOLASE TRIBUN JAMBI
KOLASE FOTO: Nengsi Marlina semasa hidup, polisi tingkatkan penjagaan pada pelaku pembakar Nengsi, dan suasana pemakaman Nengsi di Pal 100, Sumatera Selatan. 

TRIBUNJAMBI.COM - Gadis bernama Nengsi Marlina warga Lahat, Sumatera Selatan, tewas akibat dibakar oknum polisi, Brigadir Andriansyah.

Nengsi Marlina meninggal dunia pada Sabtu (26/3/2022) sore, dan dimakamkan pada malam harinya.

Peristiwa pembakaran terhadap Nengsi terjadi dua pekan sebelumnya, yang dilakukan mantan pacarnya, Brigadir Andriansyah, bertugas di Polres Lahat, Sumatera Selatan.

Keluarga korban kini menuntut keadilan, agar pelaku dihukum dengan hukuman maksimal.

"Kami keluarga besar meminta pelaku dihukum mati atau seumur hidup," ungkap Trisnawati, kakak dari korban, Minggu (27/3/2022), dikutip dari Tribunsumsel.com.

Selain itu juga meminta supaya pelaku dipecat dari kepolisian.

"Perbuatannya telah mencoreng wajah kepolisian dimata masyarakat," ungkapnya.

Dia kembali menegaskan agar pelaku, yang juga ikut terbakar dalam kejadian itu, benar-benar mendapat hukuman setimpal.

"Sekali lagi kami minta dihukum mati atau seumur hidup. Jangan memancing emosi keluarga melakukan hukum rimba," tambahnya

Dia mengungkapkan juga kekesalannya ke pelaku dan keluarga pelaku.

Sejak Nengsi Marlina masuk rumah sakit hingga meninggal, tidak ada niat baik dan kepedulian dari keluarga pelaku.

Tidak ada juga keluarga pelaku membantu biaya pengobatan adiknya itu.

"Datang saja tidak. Memang mereka tidak punya perikemanusiaan," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, oknum polisi bernama Brigpol Andriansyah nekat membakar mantan pacarnya, Ningsih Marlina, Kamis (10/3/2022).

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved