DPRD Provinsi Jambi

Pansus BOT DPRD Provinsi Jambi Usai, Pemprov Diminta Segera Bikin Perjanjian Kerjasama Pihak Ketiga

Berita Jambi-Ia juga mengatakan pelaksanaan pansus yang direkomendasikan Pemprov Jambi nanti bisa ditindaklanjuti lagi ke Komisi

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Nani Rachmaini
Hasbi Sabirin/tribunjambi
Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Gerindra Bustami Yahya 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI-Panitia khusus (Pansus) Aset Bangun Guna Serah atau biasa disebut BOT (Build Operate Transfer) di DPRD Provinsi Jambi telah usai dilakukan.

Hingga kini pansus BOT di DPRD Provinsi Jambi masih menunggu rekomendasi dari Pemprov Jambi untuk segera ditindaklanjuti perjanjian kerjasama pihak ketiga.

Seperti yang diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Gerindra Bustami Yahya mengatakan. Pansus BOT sudah selesai dan menunggu realisasi rekomendasi dari Pemprov.

"Alhamdulillah kerja pansus kita sudah selesai dengan baik. Saat ini kita tinggal menunggu realisasi rekomendasi Pansus dari pihak Pemprov Jambi," kata Bustami Yahya Rabu (23/3/22).

Ia juga mengatakan pelaksanaan pansus yang direkomendasikan Pemprov Jambi nanti bisa ditindaklanjuti lagi ke Komisi yang berkaitan dengan mitra kerjanya. 

"Sebagai mantan ketua pansus BOT, saya mengucapkan terima kasih kepada tim yang turut mensukseskan pelaksanaan nya. Saya berharap usai dilaksanakan pansus BOT ini Pemerintah Provinsi segera laksanakan perjanjian kerja sama dengan pihak ketiga atau investasi dan bisa jalin kerjasama win win solution," ujarnya.

(tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)

Sumber: Tribun Jambi
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved