Berita Tanjabtim
Dalam Kurun 3 Bulan, Sudah 5 Kasus Kekerasan Terhadap Anak Terjadi
Berita Tanjabtim-Selama tiga bulan terakhir angka kekerasan seksual terhadap anak di Tanjabtim mengalami peningkatan..
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, MUARA SABAK - Selama tiga bulan terakhir angka kekerasan seksual terhadap anak di Tanjabtim mengalami peningkatan kasus, Selasa (22/3/2022).
Berdasarkan data dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Tanjabtim, mencatat ada sebanyak 5 kasus yang ditangani hingga bulan Maret 2022.
Kepala Dinas Sosial dan PPPA Kabupaten Tanjabtim, M. Ridwan melalui Kabid Perlindungan Anak dan Pemenuhan Kebutuhan Anak, Hj. Rahmawati mengatakan, kekerasan yang terjadi pada anak di bawah umur ini didominasi kasus kekerasan seksual.
"Tahun 2021 lalu hingga Desember kita hanya menangani 13 kasus kekerasan seksual terhadap anak, 1 kasus di antaranya termasuk dalam kekerasan terhadap anak atau KDRT," katanya.
"Sedangkan pada tahun 2020 lalu, kita menangani sebanyak 7 kasus. Jadi memang untuk tahun ini sampai bulan Maret, penanganan kasusnya meningkat," sambungnya.
Lanjutnya, dari 5 kasus tersebut, 1 kasus di antaranya telah sampai diproses pengadilan, sementara 4 kasus lainnya masih dalam proses.
"Kalo kita sifatnya hanya melakukan pendampingan terhadap korban, yakni mulai dari pendampingan membuat laporan di Kepolisian, pendampingan psikologis dan sampai selesai proses di pengadilan, " ujarnya.
Sepanjang perjalanan kasus, pihaknya menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak, rata-rata pelaku merupakan orang terdekat korban.
"Sementara, untuk pelaku yang masih di bawah umur, bukan kita yang menanganinya, melainkan langsung dari pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas)," pungkasnya. (usn)
Baca juga: Kabag Aset Benarkan Mobil Dinas Parkir Tiga Bulan di Ujung Kampung Milik Pemkab Tanjabtim