DPRD Provinsi Jambi
Anggota DPRD Provinsi Jambi Dorong Rumah Warga Pijoan Bisa Mendapatkan Bantuan Bedah Rumah
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi akan dorong rumah milik Sopiah warga Pijoan, Jaluko, Muarojambi bisa mendapatkan bedah rumah melalui dumisake
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi akan dorong rumah milik Sopiah warga Kelurahan Pijoan, Kecamatan Jaluko, Muarojambi bisa mendapatkan bedah rumah melalui program Dumisake Gubernur Jambi.
Hal itu diungkapkan oleh anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi dari Fraksi Partai Golkar Ivan Wirata saat melakukan resesnya di Kelurahan Pijoan beberapa waktu lalu.
Sebelumnya pemilik rumah tersebut sudah pernah mengusulkan bantuan bedah rumah melalui kelurahan ke Kementrian PUPR.
Untuk mendapatkan program tersebut pemilik rumah diminta mengikuti persyaratan dari Pihak Kementrian PUPR menyiapkan dana sebesar 10 juta untuk membangun pondasi. Setelah persyaratan terpenuhi pihak Kementerian PUPR keluarkan bantuan tersebut sebesar 20 juta dan tidak disanggupi oleh pemilik rumah.
"Melihat kondisi itu, saya selaku DPRD Provinsi Jambi akan dorong rumahnya bisa mendapatkan bedah rumah melalui program Dumisake dalam visi misi Gubenur Jambi," kata Ivan Wirata Selasa (22/3/22).
Ivan Wirata menyebut, setelah melihat langsung kondisi rumahnya benar-benar layak untuk mendapatkan program bedah rumah.
"Saya selaku anggota DPRD melihat langsung kondisi rumahnya secara kasat mata saya melihat layak mendapatkan bedah rumah melalui program Dumisake. Insya Allah akan kita kawal terus," ungkapnya.
Baca juga: DPRD Provinsi Jambi Minta Disperindag Awasi Distributor Migor Tak Ambil Kesempatan dalam Kesempitan
Baca juga: DPRD Tebo Gelar Paripurna, Bupati Sampaikan LKPJ Kinerja Tahun Anggaran 2021
Baca juga: Harga Migor di Jambi Tembus Rp 25 Ribu Per Liter, Waka I DPRD Provinsi Jambi Kecewa Subsidi Dicabut