Berita Sarolangun
Tak Ada Lagi Operasi Minyak Murah di Sarolangun, Perindagkop Ikuti SE Kementerian
Berita Sarolangun-Dinas Perindagkop dan UMKM kabupaten Sarolangun ke depan tidak lagi mengelar operasi pasar minyak murah..
Penulis: Rifani Halim | Editor: Nani Rachmaini
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN -
Dinas Perindagkop dan UMKM kabupaten Sarolangun ke depan tidak lagi mengelar operasi pasar minyak murah di kabupaten Sarolangun
Hal tersebut dikarenakan mengikuti surat edaran pemerintah pusat dalam hal ini kementerian perdagangan.
Kadis Perindagkop dan UMKM Kabupaten Sarolangun Trianto mengatakan, pihaknya sejak hari ini tidak melakukan operasi minyak goreng murah, karena surat edaran.
"Jadi yang di kecamatan Limun kemarin itu operasi pasar terakhir karena kita mengikuti aturan SE dari kementerian," ungkapnya.
Dia menyebutkan, untuk minyak goreng kemasan bakal mengikuti harga sesuai pasaran, namun untuk harga minyak curah di harga Rp. 14 ribuan.
"Artinya untuk harga minyak kemasan kembali pada harga pasaran, untuk minyak curah yang tangki di harga 14 ribu," ujarnya.
Ia mengaku, pihaknya mematuhi surat edaran yang di keluarkan oleh kementerian perdagangan mengenai minyak goreng.
"Mari kita ikuti ketentuan yang mempedomani apa yang sudah disampaikan oleh kementerian perdagangan," ucapnya.