Berita Selebritis
Cara Doni Salmanan Merekrut Member Agar Mau Bermain di Quotex, Diantaranya Pamer kekayaan
Disebutkan Asep, Doni mendapatkan 80 persen dari pemain yang loss atau kalah dan 20 persen dari yang menang.
TRIBUNJAMBI.COM - Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Asep Edi Suhedi mengungkap cara Doni Salmanan menjalankan aksinya di Quotex.
Brigjen Asep mengatakan, Doni Salmanan ingin meraup keuntungan pribadi dari pemain trading Quotex sebagai afiliator.
Disebutkan Asep, Doni mendapatkan 80 persen dari pemain yang loss atau kalah dan 20 persen dari yang menang.
"Motivasi tersangka ingin mendapatkan keuntungan secara pribadi dan menjadikan perbuatan tersebut sebagai mata pencaharian," kata Asep dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (15/3/2022).
Berikut cara Doni Salmanan merekrut member agar mau bermain di Quotex.
Baca juga: Rizky Febian Diperiksa Polisi Hari Ini Terkait Kasus Doni Salmanan
Baca juga: Doni Salmanan dan indra Kenz Tersangka, Nama 34 Afiliator Bocor di Medsos
1. Flexing
Cara Doni Salmanan merekrut member untuk main di Quotex pun tak kalah licik. Salah satunya ia kerap melakukan flexing atau pamer kekayaan.
Pria asal Bandung itu sering mamerkan aset-aset bernilai milyaran rupiah di Instagram dan channel YouTube-nya.
Hal itu bertujuan untuk meyakinkan masyarakat bahwa ia mendapat kekayaan seolah-olah dari hasil trading di Quotex.
2. Tidak main di Quotex
Namun, fakta mengejutkan diungkap oleh Brigjen Asep, nyatanya Doni Salmanan bahkan tidak bermain trading di website Quotex.
Ia hanya membuat video dalam kanal YouTube King Salmanan yang berisi berita bohong dan menyesatkan tentang cara bermain di website trading tersebut.
Kekayaan yang Doni Salmanan peroleh dari Quotex berasal dari member yang loss dan menang.
3. Promosi lewat video YouTube
Video yang dibuat Doni Salmanan untuk mempromosikan Quotex berisi peragaan seolah-olah sedang melakukan trading dan withdraw (penarikan) senilai miliaran rupiah.
Itulah yang membuat para penonton YouTube-nya tertarik dan berakhir ikut menjadi anggota trader Doni Salmanan.
"Para korban yang tertarik dengan promosi video tersebut melakukan transaksi elektronik seolah-olah melakukan trading melalui website Quotex yang akhirnya mengalami kerugian materiel," ucap Asep.
Dinan Fajrina Ajukan Penangguhan Penahanan
Istri dari Doni Salmanan, Dinan Fajrina telah mengajukan surat penangguhan penahanan untuk sang suami dan pasang badan menjadikan dirinya sebagai jaminan sejak Doni pertama ditahan.
"Sudah, sudah, waktu itu istri Doni, mbak Dinan langsung datang dan membuat surat penangguhan penahanan langsung malam itu," ungkap Ikbar Firdaus, kuasa hukum Doni Salmanan dalam jumpa pers virtual, Senin (14/3/2022).
Namun hingga saat ini penangguhan penahanan yang diajukan Dinan belum mendapat respon dari pihak penyidik.
Rencananya, Ikbar dan Dinan akan menanyakan jawaban pengajuan penangguhan tersebut saat menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.
"Cuma sampai saat ini belum ada jawaban dari pihak penyidik maupun dari yang menangani persoalan ini terkait penangguhan itu," jelasnya.
"Mungkin segera akan saya tanyakan ke yang menangani kasus ini. Sampai saat ini belum ada jawaban," pungkasnya.
Sebelumnya, kasus yang menimpa Crazy Rich Bandung, yakni Doni Salmanan menyeret sejumlah nama artis.
Maklum, beberapa artis mulai Lesti Kejora, Rizky Billar, Rizky Febian Hingga Reza Arap sempat disebut-sebut juga menerima uang dari Doni Salamanan.
Nah, terkait ini, polisi kali ini akan melakukan pemeriksaan pada lima artis yang terlibat dengan Doni Salmanan.
Dirtipidsiber Brigjen Pol Asep Edi membeberkan inisial artis yang akan diperiksa atas kasus dugaan penipuan trading ilegal menggunakan platform Quotex.
Dilansir TribunWow.com dari kanal YouTube Intens Investigasi pada Selasa (15/3/2022), Brigjen Pol Asep Edi mengungkapkannya.
"Pertama inisial MH, DM, MR, FR, DS, dan DS juga ada empat yang akan kita dalami," ujar Brigjen Pol Asep Edi.
Tak hanya itu saja Brigjen Pol Asep Edi juga menyebut keuntungan yang diterima Doni Salmanan.
Ternyata Doni Salmanan mendapatkan keuntungan 80 persen dari trader yang mengalami kekalahan.
"Untuk keuntungan 80 persen itu apabila trader ini kalah, keuntungan akan masuk 80 persen kepada DS, sisanya pada penyelenggara," KATA Brigjen Pol Asep Edi.
"Apabila trader itu menang masuk keuntungan pada DS itu 20 persen," tambahnya.
Sedangkan uang tunai milik Doni Salmanan yang sudah disita polisi sebanyak Rp 3,3 miliar.
Nantinya pihak yang berwenang akan menelusuri aliran dana Doni Salmanan yang tentu akan berubah-ubah nilainya.
"Untuk saat ini cash yang sudah kita sita sebesar Rp 3,3 miliar, sisanya kita masih kordinasi terus dengan PPATK," ujar Brigjen Pol Asep Edi.
"Karena masih akan terjadi dinamika dan perubahan sesuai dengan hasil pendalaman atau tracing dari PPATK," tegasnya.
Sementara itu, apartemen milik Doni Salmanan masih akan ditelusuri oleh polisi dan tetap akan disita.
"Untuk apartemen masih kami dalami, penyidik siber masih mentracing ke mana aliran dana yang mengalir dari tersangka DS," ujar Brigjen Pol Asep Edi.
Doni Salmanan rupanya menjalankan bisnis haramnya mulai satu tahun yang lalu.
"Itu mulai dari tahun 2021 sampai saat ini kemarin, jadi sudah satu tahun," ucap Brigjen Pol Asep Edi.
Baca juga: Wajah Cengengesan Doni Salmanan Disorot, Ahmad Sahroni Singgung Ucapan Crazy Rich Bandung: Hebat!
Baca juga: Rizky Febian Akan Diperiksa Diduga Terima Dana Dari Doni Salmanan, Publik Figur Lain Menyusul