Wabub Tanjabtim: Sekecil Apapun Jangan Sampai Kami Tidak Tahu

Saat rapat Forum tanggung jawab lingkungan perusahaan, Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) meminta badan usaha melaporkan kegiatan CSR.

Penulis: Abdullah Usman | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Abdullah Usman
Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur Robby Nahliansyah. saat memimpin rapat bersama OPD. 

Laporan wartawan tribunjambi.com, Abdullah Usman 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA SABAK - Saat rapat Forum tanggung jawab lingkungan perusahaan, Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) meminta badan usaha melaporkan kegiatan CSR.

Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur Robby Nahliansyah menuturkan, meminta kepada semua Badan Usaha untuk menyampaikan laporan kegiatan CSR yang sudah dilakukan mereka. 

Laporan yang dimaksud adalah seluruh rangkaian kegiatan yang dilakukan, baik itu biaya, material atau apapun kepada Pemkab. 

Sehingga Pemkab mendapat gambaran terhadap Badan Usaha atau Perusahaan yang telah menggelontorkan CSR-nya kepada pemerintah.

‘’Sekecil apapun itu silakan laporkan, jangan sampai kami tidak mengetahui. Tapi itu harus benar-benar riil,’’ katanya, Selasa (14/3/2022).

Selain itu, Wabup juga mengingatkan kepada pihak Perusahaan atau Badan Usaha dalam perencanaan program dan kegiatan CSR dapat berkoordinasi terlebih dahulu dengan Pemkab agar program dan kegiatan tersebut tidak tumpang tindih dan tepat sasaran.

‘’Koordinasikan dulu agar apa yang dilakukan dapat bermanfaat dan tepat sasaran,’’ tuturnya.

Baca juga: Wabub Tanjabtim Berang, Beberapa Perusahaan Kerap Absen Saat Diundang Rapat

Menurut Wabup koordinasi ini sangat penting agar program kegiatan baik yang dilakukan Pemkab maupun Badan Usaha melalui CSR bisa dirasakan dampak dan manfaatnya bagi masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

‘’Tentu kami berharap CSR yang diberikan ini bermanfaat bagi masyarakat kami,’’ pungkasnya. (usn) 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved