Polda Jambi Amankan Sejumlah Wanita dari Warung Remang-remang Berkedok Warung Kopi
Tim gabungan Polda Jambi, merazia sejumlah tempat hiburan malam, hingga kos-kosan di wilayah Kota Jambi, Jumat (11/3/2022) malam.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Tim gabungan operasi penyakit masyarakat (Pekat) Polda Jambi, merazia sejumlah tempat hiburan malam, hingga kos-kosan di wilayah Kota Jambi, Jumat (11/3/2022) malam.
Hasilnya, petugas amankan pasangan yang bukan suami istri, hingga sejumlah wanita dari sebuah warung di kawasan Jalan Multatuli, RT 01, Mayang Mangurai, Kenali Besar, Kotabaru.
Temuan petugas di lapangan, pemilik warung yang berada di kawasan Mayang Mangurai tersebut mengaku hanya membuka warung kopi, namun setelah dicek, izin yang dikeluarkan adalah izin UMKM.
Pantauan di lokasi, warung kopi tersebut cukup ramai pengunjung, dan ada sejunlah wanita, serta kondisinya yang remang-remang.
Kanit Jatanras Ditreskrimuk Polda Jambi, AKP Irwan mengatakan, untuk memastikan hal tersebut, timnya lamgsung membawa pemilik warung untuk dimintai keterangan.
"Ya memang setelah kita cek ternyata izinnya itu untuk UMKM, bukan untuk live musik begini," kata Irwan, saat dikonfirmasi ulang, Minggu (13/3/2022).
Baca juga: Warung Jablay di Tala Kalsel Digerebek Satpol PP, Petugas Temukan 7 Gadis Belia
"Jadi ada beberpa wanita kita amankan dan mintai keterangan dulu di kantor," imbuhnya.
Operasi ini, kata Irwan, merupakan upaya dari pihak kepolisian untuk menertibkan dan memberi rasa nyaman ke pada masyarak Jambi, jelang bulan Ramadhan mendatang.
Adapun sasaran dalam operasi Pekat ini, yakni, Miras, premanisme, prostitusi, pungli, dan patroli mobile.
"Terlebih di masa pandemi ini, selain target penyakit masyarakat, kita juga imbau agar masyarakat tidak berkerumun di masa pandemi saat ini," tutup Irwan.