Tahanan Lapas Sarolangun Kabur
Berhasil Diamankan, Tahanan Yang Kabur di Lapas Sarolangun Harus Jalani Vonis 4 Tahun
Irwan diamankan dikediamannya di Desa Batu Ampar Kecamatan Pauh, Sarolangun sekira pukul 00:00 WIB, Jumat (11/3/2022).
Penulis: Rifani Halim | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM - Irwan tahanan hakim yang kabur dari lapas kelas IIB Sarolangun, berhasil diamankan oleh sipir penjara atau Polisi Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) dalam waktu tidak sampai 1x24 jam.
Irwan diamankan dikediamannya di Desa Batu Ampar Kecamatan Pauh, Sarolangun sekira pukul 00:00 WIB, Jumat (11/3/2022).
Kepala Lapas Kelas IIB Sarolangun Irwan bilang, tahanan kabur telah kembali berkat pihak keluarga tahanan yang koperatif telah menyerahkan beliau untuk di bawa kembali oleh petugas.
"Kita tangkap kembali, yang bersangkutan bisa kita bawa kembali ke lapas. Kita melakukan pendekatan kepada pihak keluarga. Setelah mendapatkan informasi dari anggota yang terjun duluan ke alamat si tahanan, saya turun untuk memastikan," katanya, Jumat (11/3/2022) dini hari.

Irwan mengatakan, setelah melakukan kordinasi yang cukup alot dengan pihak keluarga tahanan.
Pihak keluarga tahanan diakui kalapas, koperatif dan bersedia mengembalikan tahanan kepada pihak lapas.
Irwan bilang, hukuman terhadap yang bersangkutan tetap akan menjalani hukumannya sesuai yang ditetapkan oleh hakim, yakni empat tahun penjara.
Tahanan yang kabur ini terjerat kasus 365 yakni penodongan.
"Empat tahun ini tetap, cuma prosesnya seharusnya satu bulan mungkin bisa lebih awal, mungkin agak kita tunda sedikit. Tetap pelanggarannya ada sanksi, kita pastikan dengan tertangkapnya yang bersangkutan tidak ada petugas yang melakukan kekerasan fisik," katanya.
Tahanan kabur tersebut diketahui petugas usai apel pengecekan oleh petugas lapas usai Salat Zuhur.
Baca juga: Ini Kronologi Tahanan Lapas Sarolangun Yang Berhasil Kabur Siang Hari
Baca juga: Tahanan Lapas Sarolangun Kembali Diamankan Berkat Pendekatan Dengan Pihak Keluarga
Baca juga: BREAKING NEWS Seorang Tahanan Lapas Kelas IIB Sarolangun Kabur