Berita Batanghari

Pemerintah Menunggak Iuaran BPJS Ketenagakerjaan, Sekda Batanghari Sebut Ini Penyebabnya

Sekda Batanghari, Muhammad Azan mengakui ada tunggakan terhadap iuran BPJS Ketenagakerjaan milik pegawai tidak tetap (PTT) di lingkungan Pemkab Batang

Penulis: A Musawira | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi/Musawira
Sekda Batanghari Muhammad Azan 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARABULIAN - Sekda Batanghari, Muhammad Azan mengakui ada tunggakan terhadap iuran BPJS Ketenagakerjaan milik pegawai tidak tetap (PTT) di lingkungan Pemkab Batanghari dengan nilai hampir Rp 180 juta.

Tunggakan tersebut terhitung Januari dan Februari 2022 ini.

Bukan tanpa sebab tunggakan yang nilainya ratusan juta tersebut disebabkan pemerintah daerah belum merampungkan hasil seleksi PTT.

Sekda menyebut sampai saat ini belum maksimal berkenaan hasil seleksi PTT yang dilakukan pemerintah tempo hari.

Meski pun belum maksimal tahapan dari pada penyeleksian atau pengumuman PTT, secara kewajiban pemerintah akan tanggung jawab dan tidak akan kurangi.

“Akan kita fasilitasi supaya kesimpangsiuran ini akan kita luruskan antar Pemda dan BPJS Ketenagakerjaan sehingga nanti terhadap teman-teman PTT menemukan formula yang baik sehingga kita tetap membayarkan kewajiban Pemda,” katanya pada Selasa (8/3/2022).

Ia mengatakan setelah tahapan PTT selesai, apa yang menjadi tanggung jawab dari pemerintah berkenaan dengan tunggakan BPJS Ketenagakerjaan dari Januari sampai bulan terakhir akan dibayarkan.

“Kita betul-betul menyeleksi teman-teman PTT secara proporsional dan profesional. Siapa pun nanti yang lulus kita SK-kan dan nanti pembayaran asuransi ketenagakerjaan,” pungkasnya.

Baca juga: Kades Terpilih Banyak Berhentikan Perangkat Desa, Pemkab Batanghari Keluarkan Perbup

Baca juga: Pemkab Batanghari Rancang Konsep Ekowisata di Tahura Sultan Thaha Syaifuddin

Baca juga: Fadhil Bentang Karpet Merah Bagi Investor Yang Ingin Investasi di Batanghari

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved