DPRD Provinsi Jambi
Penyandang Disabilitas di Jambi Mencapai Belasan Ribu, Demokrat Setujui Perda Disabilitas
Berdasarkan data Dinas Sosial Kependudukan Sipil Provinsi Jambi pada tahun 2020, jumlah penyandang disabilitas di Jambi tercatat sebanyak 16.163 orang
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Teguh Suprayitno
Laporan Wartawan Tribun Jambi Hasbi Sabirin
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Berdasarkan data Dinas Sosial Kependudukan Sipil Provinsi Jambi pada tahun 2020, jumlah penyandang disabilitas di Jambi tercatat sebanyak 16.163 orang.
Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPRD Provinsi Jambi, Ahmad Fauzi Ansori mengatakan, dari data itu tersebar di semua 11 Kabupaten Kota di Provinsi Jambi. Ribuan disabilitas itu mengalami masalah fisik, sensorik, mental dan intelektual.
Dirinya mengucapkan terima kasih kepada tim khusus yang telah membahas dua Ranperda itu, melalui pembahasan pertama, kunker dan kajian perundang-undangan hingga pandangan fraksi-fraksi.
"Kami dari fraksi Partai Demokrat, menerima dan menyetujui Ranperda itu dijadikan Perda. Dari Perda itu nantinya bisa memenuhi hak-hak dan martabat penyandang disabilitas, serta memiliki kedudukan hukum yang sama dengan masyarakat lainnya," kata Ahmad Fauzi Ansori.
Baca juga: Golkar Minta Pemprov Jambi Siapkan Fasilitas Publik untuk Penyandang Disabilitas
Ia juga menyampaikan beberapa usulan kepada Gubernur Jambi, setelah diterbitkannya perda pemenuhan perlindungan hak penyandang disabilitas segera terbitkan pergubnya.
"Ini adalah bukti kewenangan pemerintah Provinsi Jambi dan DPRD untuk memenuhi hak penyandang disabilitas di Jambi. Sekali lagi kami fraksi Partai Demokrat mendukung dan menyetujui ditetapkan Ranperda ini menjadi Perda," tutupnya.(tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)
Baca juga: Fraksi Golkar Minta Pemerintah Provinsi Jambi Perhatikan Hak Penyandang Disabilitas
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/ahmad-fauzi-ansori.jpg)