Wacana Penundaan Pemilu
PDIP Sebut Megawati Taat Konstitusi, Tolak Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Jokowi
Partai pemilik kursi terbanyak di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan tegas menolak
TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA – Partai pemilik kursi terbanyak di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan tegas menolak wacana penundaan Pemilu 2024 maupun perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo.
Menurut Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, PDIP adalah partai yang taat terhadap konstitusi negara.
"PDI Perjuangan akan terus kokoh, karena memang tidak ada ruang bagi penundaan Pemilu," kata Hasto dalam diskusi rilis hasil survei Lembaga Survei Indonesia (LSI), bertajuk 'Sikap Publik Terhadap Penundaan Pemilu dan Masa Jabatan Presiden' secara daring pada Kamis (3/3).
Hasto mengatakan, dari hasil survei LSI terlihat jelas bahwa mayoritas masyarakat menolak penundaan Pemilu 2024. Namun, walaupun tak ada hasil survei itu, PDIP akan tetap menolak wacana penundaan pemilu.
"Dari survei LSI tadi sangat jelas dan tidak perlu diragukan. Namun ada atau tidak ada hasil survei, sikap Ibu Megawati Soekarnoputri, PDIP itu tetap sama, bahwa berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan negara PDIP itu kokoh di jalan konstitusi," kata Hasto.
Hasto menjelaskan, ketaatan terhadap UUD 1945 itu sangat penting karena konstitusi lahir dari falsafah bangsa Indonesia. Dia menyebut aspek legalitas dari sebuah kekuasaan juga sangat penting.
Oleh karena itu konstitusi harus ditaati dan tidak boleh dilanggar karena akan menghilangkan legalitas itu sendiri.
"Mekanisme periodesasi lima tahunan itu telah menjadi kultur demokrasi yang harus dihormati," ucap pria kelahiran Yogyakarta itu.
Hasto mengingatkan keberlangsungan pemerintahan tidak ditentukan orang per orang, tapi ditentukan dari aspek continuity dan sustainability yang diangkat dari aspek policy. Dalam melihat pentingnya keberlangsungan pemerintahan dalam mewujudkan harapan rakyat bisa ditinjau dari Garis Besar Haluan Negara (GBHN), misalnya bagaimana proyeksi menuju Indonesia 2045.
"Sehingga negara tidak digerakkan oleh ambisi orang per orang tapi oleh suatu haluan yang menyerap apa kehendak rakyat," ujar Hasto.
Hasil survei LSI memang menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat menolak wacana penundaan Pemilu 2024 maupun memperpanjang masa jabatan Presiden Joko Widodo.
Survei ini dilaksanakan 25 Februari 2022 hingga 1 Maret 2022. Survei melibatkan 1.197 responden dengan metode simple random sampling dan margin of error kurang lebih 2,89 persen, pada tingkat kepercayaan 95 persen.
"Wacana penundaan Pemilu sudah diketahui oleh hampir seluruh warga. Mayoritas menolak usulan ini, baik karena alasan ekonomi, pandemi, atau pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru," kata Direktur Eksekutif LSI, Djayadi Hanan saat merilis hasil survei, Kamis (3/3).
LSI membagi tiga kategori alasan wacana perpanjangan masa jabatan dan penundaan Pemilu 2024. Pertama, yakni karena masalah pandemi Covid-19 yang belum berakhir. Dari kategori tersebut, sebanyak 70,7 persen responden tidak setuju memperpanjang masa jabatan presiden karena alasan ini. Mayoritas responden lebih setuju Jokowi mengakhiri masa jabatannya pada 2024, meski pandemi belum berakhir.