DPRD Provinsi Jambi
Edi Purwanto Pimpin Rapat Paripurna DPRD Jambi Dengan Tiga Agenda Pembahasan
Rapat paripurna ini membahas tiga pembahasan yakni pengambilan keputusan dewan terhadap dua ranperda Provinsi Jambi,
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Rahimin
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - DPRD Provinsi Jambi melaksanakan rapat paripurna, Selasa (1/3/2022) malam.
Pada kesempatan ini hadir Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Faisal Riza, Pinto Jayanegara dan Burhanudin Mahir.
Turut hadir pula Gubernur Jambi, Al Haris dan Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, Asisten, serta SKPD di lingkup Pemerintahan Provinsi Jambi.
Rapat paripurna ini membahas tiga pembahasan yakni pengambilan keputusan dewan terhadap dua ranperda Provinsi Jambi, penyampaian rekomendasi pansus DPRD Provinsi Jambi pembahasan bangun guna serah, dan penyampaian laporan kinerja dan permohonan perpanjangan masa kerja pansus DPRD pembahasan konflik lahan.
Rapat Paripurna ini langsung di pimpin dan dibuka Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto.
Rapat paripurna ini juga dihadiri sekitar 40 anggota DPRD Provinsi Jambi.
"Sehingga dengan demikian sesuai dengan aturan telah dihadiri oleh lebih dari separuh jumlah anggota rapat atau kuorum. Terhadap hal ini rapat paripurna dibuka dan terbuka untuk umum," ucap Edi Purwanto.
Agenda pertama penyampaian terkait dengan dua ranperda Provinsi Jambi yakni Ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan hak penyandang disabilitas dan Ranperda tentang pencabutan Perda Provinsi Jambi.
Baca juga: Edi Purwanto Minta Indonesia Proaktif Bersama Negara Lain untuk Perdamaian Rusia-Ukraina
Baca juga: Edi Purwanto Berharap ke Depan Ada Sekretariat Penyelesaian Konflik
Baca juga: Edi Purwanto Harap Penyelesaian Konflik Lahan Terselesaikan Cepat Berasas Kemanfaatan dan Keadilan
