DPRD Provinsi Jambi

DPRD Provinsi Jambi Sarankan Gubernur Pilih Pj Bupati yang Independen

Tiga bupati di Provinsi Jambi akan berakhir masa tugasnya pada 22 Mei 2022 ini. DPRD Provinsi Jambi sarankan gubernur pilih orang yang independen

Tribunjambi/Hasbi
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi Hapis Hasbiallah. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tiga bupati di Provinsi Jambi akan berakhir masa tugasnya pada 22 Mei tahun 2022 ini.

Ketiga Bupati itu yakni Masnah Busro-Bambang Bayu Suseno Kabupaten Muarojambi, Cek Endra -Hilalatil Badri Sarolangun, dan Sukandar-Syahlan Kabupaten Tebo.

Untuk mengisi kekosongan itu, Gubernur Jambi Al Haris diminta oleh anggota DPRD Provinsi Jambi tunjukkan Pj Bupati yang memiliki kapabilitas dan independen.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi Hapis Hasbiallah, penentuan Pj itu memang hak prerogatif Gubernur Jambi. Namun dirinya sebagai DPRD menyarankan Gubernur memilih yang memiliki kapabilitas dan kemampuan berpikir independen.

"Masa Pj ketiga Bupati itukan cukup panjang kurang lebih dua tahun, dan sudah memasuki tahun politik. Kita berharapkan Gubernur tunjukkan Pj itu yang memiliki kapabilitas dan independen," kata Hapis Hasbiallah Selasa (21/2/22).

Dalam penentuan siapa yang bakal dipilih oleh Gubernur Jambi sebagai Pj Bupati Muarojambi, Sarolangun dan Tebo. Hapis Hasbiallah berharap orang yang terbaik dan memiliki kapasitas dan kemampuan membangun Kabupaten tersebut.

"Penentuan Pj Bupati itu memang hak prerogatif Gubernur, kita sebagai mitranya memberikan masukan dan apa yang dipilih semoga yang terbaik lah," ungkanya.

Baca juga: Jabatan Tiga Bupati akan Berakhir, DPRD Provinsi Jambi Minta Gubernur Tentukan Pj Secara Selektif

Baca juga: Ketua Komisi lV DPRD Provinsi Jambi Hadiri Expo SMKN 4 Sarolangun

Baca juga: Atlet Kurash Berkunjung ke DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto Beri Dukungan

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved