Masyarakat Bisa Surati DLH Kota Jambi Bila Butuh Bantuan Pemangkasan Pohon
Ardi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi mengatakan bahwa timnya melakukan pemangkasan pohon di jalan-jalan protokol, setiap hari Jumat.
Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Ardi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Jambi mengatakan bahwa timnya melakukan pemangkasan pohon di jalan-jalan protokol, setiap hari Jumat.
Pohon-pohon di pemukiman masyarakat atau milik pribadi bukan merupakan wewenang DLH.
Sehingga masyarakat perlu melakukan penyuratan apabila membutuhkan bantuan DLH untuk pemangkasan hingga penebangan pohon.
"Minta tolong sama DLH membuat surat resmi, nanti dicatatkan minta dilayani, gitu," ujarnya, melalui telepon, Jumat (18/2/22).
Kurang lebih ada sekitar 2.400 pohon di jalan protokol yang tercatat dalam buku, dan kewenangan DLH.
"Beda halnya dengan call center 112, itu untuk kejadian luar biasa atau ketika bencana. Misalnya rubuh, dan segala macam. Kalau masih bagus, tapi masyarakat merasa terganggu, buat surat," jelasnya.
Baca juga: Hindari Bahaya, Pemkot Jambi Rutin Lakukan Perawatan Pohon di Sekitar Jalan Kota Jambi
Kata Ardi, pemangkasan pohon-pohon di jalanan protokol selalu dilakukan setiap hari.
"Memangkas pohon tergantung ya. Kalau tajuknya tinggi, dan lebat bisa sampai tiga hari untuk satu pohon saja," kata Ardi.
Namun untuk pohon yang pendek dalam satu hari dapat menyelesaikan pemangkasan satu pohon.
Pemotongan pohon dilakukan dari pagi hingga sore.(TribunJambi/Rara Khushshoh Azzahro)