Rabu, 8 April 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Tebo

Jabatan Dewan Direksi PT THC BUMD Tebo Sudah Berakhir, Ini Langkah Pemda

Berita Tebo-Bupati Tebo Sukandar mengatakan, sebelumnya Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Sumber Daya Alam (PSDA) sudah dipanggil

Penulis: Sopianto | Editor: Nani Rachmaini
Sopianto/tribunjambi
Sukandar 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARA TEBO- Masa Jabatan Dewan Direksi PT Tebo Hutama Cipta (PT THC) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Tebo telah berakhir sejak Senin (14/2/2022). 

Bupati Tebo Sukandar mengatakan, sebelumnya Kepala Bagian (Kabag) Perekonomian Sumber Daya Alam (PSDA) sudah dipanggil untuk dimintai saran pendapat dan masukan serta tahapannya. 

Kalau dilakukan rekruitmen direktur baru, anggaran tidak tersedia, namun kemarin dirinya minta, kalau menggunakan aturan yang baru dan jika memungkinkan akan dilakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). 

Dikatakan Sukandar, Hal tersebut untuk mencari solusinya dengan menunjuk langsung baik komisaris maupun direktur,  selama tidak melanggar aturan akan dilakukan. 

" Kalau secara aturan harus dilakukan seleksi maka harus dilakukan, kita harus menunggu ketersediaan anggaran itu ada, sampai RUPS nanti akan melakukan penunjukan siapa pelaksana dewan komisaris dan direksi yang akan ditunjuk nanti," jelas Sukandar (15/2/2022).

Lanjut kata Sukandar, sampai saat ini memang belum ditunjuk siapa yang akan jadi pelaksana di Dewan Komisaris dan Direksi. 

"Hari ini juga akan saya panggil dan putuskan para terkait yang berkompeten di RUPS,"  ujarnya .

Baca juga: Pembangunan Turap di Desa Teluk Rendah Pasar Semakin Parah, Kejari Tebo Turun ke Lokasi

Sementara itu, untuk Direktur pihaknya akan lihat aturan terlebih dahulu apakah boleh ditunjuk dari eksternal atau internal dalam hal ini pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN). 

"Kalau memungkinkan akan kita tunjuk salah satu kepala OPD lingkup Tebo," pungkasnya.

Tribunjambi.com/Sopianto

Baca juga: Pelebaran Jalan Tinggal 3 KM di Kota Muara Tebo Batal Tahun Ini, Gantinya Tampal Sulam di Jalur Dua

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved