PPKM Jambi

Hanya Kabupaten di Provinsi Jambi Ini Yang Ditetapkan Sebagai Wilayah PPKM Level 1

Perpanjangan pemberlakukan masa PPKM tersebut diumumkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers daring,

Editor: Rahimin
istimewa
Ilustrasi Pos PPKM Polres Tebo. Hanya Kabupaten di Provinsi Jambi Ini Yang Ditetapkan Sebagai Wilayah PPKM Level 1 

TRIBUNJAMBI.COM - Satu kabupaten di Provinsi Jambi ditetapkan pemerintah sebagai wilayah pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1.

Pemerintah kembali memperpanjang PPKM di luar Jawa-Bali hingga 28 Februari 2022.

Perpanjangan pemberlakukan masa PPKM tersebut diumumkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers daring, Senin (14/2/2022).

Di perpanjangan PPKM kali ini, ada peningkatan signifikan jumlah daerah PPKM level 3, yakni menjadi 118 kabupaten/kota.

Sebelumnya di level ini hanya ada 14 kabupaten/kota. Sehingga, jumlah daerah PPKM level 1 menjadi 63 (sebelumnya 164) dan PPKM level 2 menjadi 205 (sebelumnya 208).

Aturan mengenai perpanjangan masa PPKM di luar Jawa-Bali ini diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 11 tahun 2022.

Inmendagri memuat tentang daftar daerah PPKM level 1-3 luar Jawa-Bali.

Daftar daerah level 1:

Aceh

Kabupaten Simeulue

Kabupaten Gayo Lues

Sumatera Utara

Kabupaten Tapanuli Tengah

Kabupaten Tapanuli Selatan

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved