Terduga Teroris Ditangkap

Anggota Polsek Kampar Sempat Dekati Terduga Teroris, Disuruh Densus Cepat Menjauh

Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibarani sempat membantah EP ditangkap di sebuah ruangan kosong dalam mapolsek.

Editor: Rahimin
ist
Ilustrasi - Anggota Polsek Kampar Sempat Dekati Terduga Teroris, Disuruh Densus Cepat Menjauh 

TRIBUNJAMBI.COM - Satu terduga teroris ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Polsek Kampar, Riau.

Namun, kata Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibarani, Senin (14/2/2022), anggota Polsek Kampar sempat mendekat saat terduga teroris masuk ke areal mapolsek.

Namun, anggota Polisi itu kemudian diberi kode oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri untuk segera menjauh.

AKP Marupa Sibarani bilang, terduga teroris berinisial EP itu bukan ditangkap di ruang kosong di kantor Polsek tapi masih di luar bangunan.

Sebelumnya Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap EP pada 8 Februari 2022 lalu saat tengah bersembunyi di Mako Polsek Kampar.

EP jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Padang, Sumatera Barat.

"EP ditangkap pada Selasa (8/2/2022) pukul 23.48 WIB di Mako Polsek Kampar," kata Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (14/2/2022).

Menurut Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, EP ditangkap saat bersembunyi di sebuah ruangan kosong di Polsek Kampar.

Namun, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan tidak menjelaskan kronologis tersangka bisa masuk ke Polsek Kampar.

"Ditangkap saat bersembunyi di ruangan kosong dalam gedung atau bangunan Polsek Kampar pada malam hari," katanya.

Brigjen Pol Ahmad Ramadhan bilang, tersangka EP diduga juga terlibat sejumlah dugaan tindak pidana terorisme.

EP diduga pernah mencoba melakukan penyerangan kantor polisi.

"Telah melakukan persiapan amaliyah ke kantor polisi, namun berhasil digagalkan petugas Densus 88," katanya.

Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibarani sempat membantah EP ditangkap di sebuah ruangan kosong dalam mapolsek.

AKP Marupa Sibarani membenarkan penangkapan di kompleks Mapolsek Kampar.

"Penangkapannya benar di areal Polsek yang dilakukan oleh Tim Densus 88, tapi bukan dalam ruangan tertutup," katanya dikonfirmasi Tribunpekanbaru.com (Tribun Network), Senin (14/2/022) pagi.

AKP Marupa Sibarani bilang, EP saat diinterogasi mengaku berencana akan masuk ke dalam ruangan di Mapolsek untuk melihat sasaran.

"Jadi bukan (ditangkap saat) bersembunyi di ruangan kosong," katanya.

AKP Marupa Sibarani menjelaskan kronologi penangkapan.

EP tiba di kompleks Mapolsek Kampar dengan mengendarai sepeda motor bernomor pelat dari Provinsi Sumatera Barat (BA) pada malam itu.

Diduga, EP datang dari kampung halamannya dengan mengendarai sepeda motor.

Saat EP tiba, AKP Marupa Sibaranidan anggota piket sedang duduk sambil berbincang-bincang di ruang pelayanan.

Setelah memarkirkan sepeda motornya, EP berjalan ke arah belakang Mapolsek.

"Anggota piket saat itu respek, mau jumpai dengan tujuan menanyakan mau ke mana," AKP Marupa Sibarani menjelaskan.

Saat berjarak sekitar 100 meter dari EP, Tim Densus memberi kode (isyarat) kepada anggota piket agar tidak mendekat.

Lalu, Tim Densus langsung menangkap EP.(TRIBUN PEKANBARU/Fernando Sihombing) 

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Anggota Piket Polsek Kampar Sempat Dekati Terduga Teroris, Dikode Densus 88 Disuruh Menjauh 

Baca juga: Kader Partai Ummat Bengkulu Terduga Teroris, Mustofa: Apa Sih Perbuatan Teror RH

Baca juga: Densus Tangkap Terduga Teroris di Sragen Yang Berprofesi Sebagai Tukang Potong Rambut

Baca juga: Sembunyi di Polsek Kampar, 1 Terduga Teroris JAD Padang Berhasil Ditangkap Densus

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved