PPKM Jambi

10 Kabupaten Kota di Provinsi Jambi Ditetapkan Masuk Wilayah PPKM Level 2

Pada perpanjangan PPKM kali ini, terdapat peningkatan signifikan jumlah daerah PPKM level 3, yakni menjadi 118 kabupaten/kota.

Editor: Rahimin
Aryo Tondang/tribunjambi
Suasan di Kota Jambi saat diberlakukannya PPKM belum lama ini. 10 Kabupaten Kota di Provinsi Jambi Ditetapkan Masuk Wilayah PPKM Level 2 

TRIBUNJAMBI.COM - Masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali kembali diperpanjang.

Pemerintah memperpanjang masa PPKM di luar Jawa-Bali hingga 28 Februari 2022.

Perpanjangan PPKM ini diumumkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers daring, Senin (14/2/2022).

Pada perpanjangan PPKM kali ini, terdapat peningkatan signifikan jumlah daerah PPKM level 3, yakni menjadi 118 kabupaten/kota.

Sebelumnya, di level ini hanya ada 14 kabupaten/kota. Sehingga, jumlah daerah PPKM level 1 menjadi 63 (sebelumnya 164) dan PPKM level 2 menjadi 205 (sebelumnya 208).

Aturan mengenai perpanjangan masa PPKM di luar Jawa-Bal ini diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 11 tahun 2022.

Di mana, di Inmendagri memuat tentang daftar daerah PPKM level 1-3 luar Jawa-Bali.

Daftar daerah PPKM Level 2:

Aceh

Kabupaten Aceh Selatan

Kabupaten Aceh Timur

Kabupaten Aceh Tengah

Kabupaten Aceh Barat

Kabupaten Aceh Besar

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved