PPKM Jambi
10 Kabupaten Kota di Provinsi Jambi Ditetapkan Masuk Wilayah PPKM Level 2
Pada perpanjangan PPKM kali ini, terdapat peningkatan signifikan jumlah daerah PPKM level 3, yakni menjadi 118 kabupaten/kota.
TRIBUNJAMBI.COM - Masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali kembali diperpanjang.
Pemerintah memperpanjang masa PPKM di luar Jawa-Bali hingga 28 Februari 2022.
Perpanjangan PPKM ini diumumkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers daring, Senin (14/2/2022).
Pada perpanjangan PPKM kali ini, terdapat peningkatan signifikan jumlah daerah PPKM level 3, yakni menjadi 118 kabupaten/kota.
Sebelumnya, di level ini hanya ada 14 kabupaten/kota. Sehingga, jumlah daerah PPKM level 1 menjadi 63 (sebelumnya 164) dan PPKM level 2 menjadi 205 (sebelumnya 208).
Aturan mengenai perpanjangan masa PPKM di luar Jawa-Bal ini diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 11 tahun 2022.
Di mana, di Inmendagri memuat tentang daftar daerah PPKM level 1-3 luar Jawa-Bali.
Aceh
Kabupaten Aceh Selatan
Kabupaten Aceh Timur
Kabupaten Aceh Tengah
Kabupaten Aceh Barat
Kabupaten Aceh Besar
7 Kabupaten di Jambi Berstatus PPKM Level 1, Airlangga Minta Waspada Lonjakan Covid |
![]() |
---|
4 Daerah di Provinsi Jambi Berstatus PPKM Level 2, Ada Lonjakan Kasus Covid-19 |
![]() |
---|
PPKM Diperpanjang, Ini Daftar 5 Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi Masuk Level 1 |
![]() |
---|
2 Daerah di Provinsi Jambi Ini Masih Berstatus PPKM Level 3 |
![]() |
---|
4 Daerah di Provinsi Jambi Ditetapkan Berstatus PPKM Level 1 Memenuhi Syarat WHO |
![]() |
---|