DPRD Provinsi Jambi
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara Study Tiru Ranperda Pontren ke DPRD Jawa Barat
Wakil ketua DPRD Provinsi Jambi Pinto Jayanegara lakukan study penyusunan materi Ranperda fasilitas penyelenggaraan pondok pesantren ke Jawa Barat.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Teguh Suprayitno

Laporan Wartawan Tribun Jambi Hasbi Sabirin
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI-Wakil ketua DPRD Provinsi Jambi Pinto Jayanegara lakukan study tiru penyusunan materi Ranperda fasilitas penyelenggaraan pondok pesantren untuk Jambi ke DPRD Provinsi Jawa Barat.
Dalam study itu, dirinya jadi pimpinan rombongan dari Komisi lV DPRD Provinsi Jambi ke DPRD Provinsi Jawa Barat.
Kedatangannya disambut baik oleh anggota Komisi I dan Ketua Fraksi PKB DPRD Provinsi Jawa Barat Muhamad Sidkon DJ, sekaligus mantan Ketua Pansus Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren DPRD Provinsi Jawa Barat.
Saat dikonfirmasi Pinto Jayanegara menyebut, kunjungan itu merupakan study tiru untuk menggali informasi terkait penyusunan materi Ranperda Fasilitasi Penyelenggaran Pesantren di Provinsi Jambi.
Ranperda pesantren itu diinisiasi oleh seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi, tujuannya agar pendidikan Ponpes di Jambi lebih mantap.
"Tentu dengan Ranperda itu ke depan akan menjadi acuan bagi kami dalam menyususun Ranperda fasilitasi penyelenggaraan Pesanten sektor pemberdayaan, bantuan serta sarana prasarana," kata Pinto Jayanegara Jumat (4/2/22).
Baca juga: Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto,Buat Surat ke OPD Abaikan Permintaan Mengatasnamakan Dewan
Ia juga memiliki harapan besar, Ranperda itu nantinya akan dijadikan role model atau grand desain pendidikan Ponpes untuk Jambi mantap lahir dan batin.
Alasannya Jawa Barat sebagai tujuan study tiru itu, di karenakan Provinsi Jawa Barat sebagai Provinsi yang pertama kali di Indonesia yang telah memiliki Perda terkait Pesantren.
Ia juga menyampaikan ucapakan terima kasih atas pemaparan dan penjelasan yang telah disampaikan oleh Sidkon DJ.
Perda ini sebagai jawaban kongkrit untuk menjawab berbagai persoalan klasik yang terjadi di Pondok Pesantren selama ini. Baik di sektor pembiayaan, bantuan sarana prasarana, dan kurikulum yang agak berbeda dengan sekolah umum.
"Dengan hadirnya Perda ini, akan menjawab semua persoalan tersebut kemajuan pondok pesantren di provinsi Jambi," tutupnya.(tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)